Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui kantor pos. Syarat menerima BSU di kantor pos pun sangat mudah. Pencairan lewat kantor pos ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi segala kalangan yang berhak menerima BSU.
Kendati demikian, untuk mencairkan BSU di kantor pos, Anda tidak bisa serta – merta datang ke lokasi. Sebaliknya, Anda harus mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi sebelum bantuan dapat dicairkan. Untuk mencairkan BSU di kantor pos, unduh Pospay dengan langkah – langkah berikut.
1. Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
2. Klik tombol berwarna oranye di bagian kanan bawah
3. Klik logo Kemnaker
4. Setelah muncul kolom jenis bantuan, pilih BSU
5. Lakukan verifikasi e-KTP
6. Lengkapi data diri sesuai kolom yang diminta lalu klik Lanjutkan
7. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis sehingga apabila NIK sesuai dengan data penerima BSU maka Anda akan memperoleh QR Code
Baca Juga: Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?
8. Gunakan QR Code untuk mencairkan dana di kantor pos
Untuk diketahui, apabila verifikasi dinyatakan gagal, maka artinya NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU. Bisa jadi masih dalam tahap verifikasi data oleh Kemnaker, atau profil gaji tak sesuai dengan kriteria penerima BSU.
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan alasan BSU belum cair bai sebagian pekerja. Dia melanjutkan, BSU tahun ini menargetkan 17 juta pekerja sehingga pemerintah memerlukan waktu untuk menyelesaikan penyaluran. Setiap pekerja penerima BSU akan mendapatkan transfer dana Rp600.000. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan prinsip kehati – hatian dalam penyaluran bantuan tersebut agar tepat sasaran.
Pemerintah akan menyalurkan BSU secara bertahap. Pada tahap I, ada 3,69 juta pekerja sasaran yang akan menerima bantuan tersebut. Saat ini, bantuan sudah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja. Sementara sisanya masih dalam proses. Pada tahap II BSU akan menysar 4,5 juta pekerja yang saat ini datanya masih diverifikasi.
Yassierli menambahkan, selain pekerja yang harus melengkapi seluruh persyaratan agar bisa dipastikan sesuai kriteria penerima BSU, pemerintah juga menghadapi isu besar lain yakni terkait anggaran yang belum direncanakan dari awal tahun. Namun, diharapkan dengan BSU daya beli masyarakat akan meningkat sehingga memutar perekonomian.
Meski penyaluran masih dalam proses, Anda juga perlu memahami cara mengatasi BSU yang tak kunjung cair meskipun Anda berhak menerimanya. Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Berita Terkait
-
Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos
-
Sri Mulyani: Situasi Global Tidak Makin Membaik!
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU
-
3 Alasan BSU 2025 Belum Cair Meski Verifikasi Hijau, Simak Solusinya di Sini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial