Suara.com - Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Namun, meski status verifikasi di laman resmi Kemnaker sudah berwarna hijau yang menandakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025, banyak penerima yang belum juga menerima dana Bantuan Subsidi Upah ke rekening mereka.
Kemudian, muncul pertanyaan apa yang menyebabkan dana BSU belum cair meski status sudah dinyatakan lolos? Artikel ini bakal membahas tiga alasan BSU belum cair meski telah verifikasi hijau.
Mari simak secra lengkap terkait tiga alasan BSU belum cair meski telah verifikasi hijau. Artikel ini juga akan membahas solusi penyelesaiannya.
1. Penyaluran Dilakukan Bertahap
Meskipun telah lolos verifikasi, penyaluran BSU tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah mendistribusikan bantuan ini dalam beberapa gelombang berdasarkan jadwal dan skema dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Artinya, status hijau bukan jaminan dana langsung cair—pekerja perlu menunggu giliran sesuai gelombang.
2. Kendala Teknis di Bank Penyalur
Dana BSU disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairan dapat terhambat jika terdapat kendala teknis, seperti:
Baca Juga: Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
- Rekening tidak aktif atau diblokir
- Kesalahan data penerima
- Verifikasi tambahan dari pihak bank
Situasi ini membuat sistem penyaluran tertunda meski dari sisi Kemnaker, data sudah dinyatakan valid.
3. Ketidaksesuaian Data Rekening
Perbedaan data antara informasi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur juga menjadi kendala umum.
Misalnya, ketidaksesuaian pada nama, NIK, atau nomor rekening dapat membuat proses pencairan tertahan hingga data disesuaikan dan divalidasi ulang.
Solusi Jika BSU Belum Masuk ke Rekening
Bagi Anda yang sudah berstatus hijau namun belum menerima dana, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Cek berkala status Anda melalui laman resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Pastikan rekening bank aktif dan tidak dalam kondisi bermasalah.
- Hubungi pihak bank penyalur untuk mengecek kendala teknis.
- Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau kanal pengaduan resmi Kemnaker jika dana belum cair dalam waktu lebih dari 14 hari kerja sejak status verifikasi hijau.
Syarat Penerima BSU 2025
BSU 2025 ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Bantuan sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima secara sekaligus.
Tujuan dan Harapan Program BSU
BSU merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial yang bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja di tengah situasi global dan kenaikan biaya hidup.
Pemerintah berharap BSU mampu menjaga daya beli dan mendorong produktivitas pekerja sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
-
Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025
-
Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?
-
Link BSU Kemnaker, Cek Agar Dapat Subsidi Gaji Rp600.000
-
5 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair, Ini Solusi untuk Mengatasinya
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan