Suara.com - Pengenaan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia sebesar 32 persen membuat resah para pengusaha di Indonesia. Tarif tersebut akan berlaku pada 1 Agustus 2025.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menjelaskan risiko tarif tersebut menghantui industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, dan mainan.
Sebab, meskipun eskpor Indonesia ke AS hanya kecil, tetapi dengan tarif itu bisa menurunkan permintaan terhadap produk-produk di industri tersebut.
"Risiko penurunan permintaan, masuknya barang murah atau ilegal, serta tingginya biaya berusaha tetap menjadi tantangan nyata yang perlu diantisipasi bersama," ujarnya kepada wartawan seperti yang dikutip, Kamis (10/7/2025).
Menurut Shinta, tekanan pada industri tersebut jika dibarengi oleh tren pelemahan indeks manufaktur (PMI), meningkatnya biaya produksi, dan perlambatan permintaan global.
"Perlu dicermati bahwa jika kebijakan tarif tinggi ini benar-benar diberlakukan secara penuh, tekanan terhadap sektor industri padat karya yang memiliki pangsa ekspor besar ke AS," imbuhnya.
Namun, Shinta memahami, tarif Trump 32 persen ini merupakan sebagai dinamika proses negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Kekinian, Apindo juga tengah menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk menanggapi tarif Trump sebesar 32 persen itu. Terlebih, tambahnya, Apindo ikut terlibat dalam proses dalam negosiasi tarif.
"Saat ini, tim negosiator Indonesia masih berada di Washington D.C., dan karena itu, kita perlu memberi ruang yang memadai bagi proses diplomasi yang sedang berlangsung. Tenggat implementasi tarif pada 1 Agustus menunjukkan bahwa jalur diplomasi tetap terbuka dan peluang untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif masih tersedia," tegasnya.
Baca Juga: Peringatan Sri Mulyani: Ekonomi RI Terancam Melambat Akibat "Tarif Trump" 32 Persen!
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan, surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.
"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis Trump, seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).
Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni