Suara.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dirinya mengakui bahwa kebijakan tarif dagang 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, efektif mulai 1 Agustus 2025, berpotensi besar menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI pada Rabu (9/7/2025), Sri Mulyani secara gamblang menyatakan, "Mungkin dampaknya terutama pada growth (pertumbuhan ekonomi) ya." Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026.
Pemerintah sendiri telah menetapkan rentang target pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang cukup lebar, yakni 5,2-5,8 persen.
Namun, dengan adanya ancaman tarif 32 persen ini, proyeksi tersebut bisa saja berubah.
"Untuk growth itu kita range-nya cukup lebar 5,2-5,8 persen, jadi kami akan lihat," tambah Sri Mulyani. Beliau juga menjelaskan bahwa ada berbagai aspirasi mengenai target pertumbuhan ini, bahkan dari Bank Indonesia yang memproyeksikan lebih rendah (4,7 persen-5,5 persen).
Pihak Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan terakhir untuk mengkalibrasi angka pertumbuhan ekonomi yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sikap realistis dalam menghadapi ketidakpastian global dan tetap memberikan optimisme positif.
Dampak dari tarif dagang tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia. Berbagai lembaga internasional juga telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi global hanya akan tumbuh 2,8 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026. Sementara itu, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan yang lebih rendah lagi, yaitu 2,3 persen di 2025 dan 2,4 persen di 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan AS memiliki efek domino yang luas, mengancam stabilitas ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia dituntut untuk cermat dalam merumuskan strategi fiskal dan moneter guna memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak