Suara.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dirinya mengakui bahwa kebijakan tarif dagang 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, efektif mulai 1 Agustus 2025, berpotensi besar menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI pada Rabu (9/7/2025), Sri Mulyani secara gamblang menyatakan, "Mungkin dampaknya terutama pada growth (pertumbuhan ekonomi) ya." Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026.
Pemerintah sendiri telah menetapkan rentang target pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang cukup lebar, yakni 5,2-5,8 persen.
Namun, dengan adanya ancaman tarif 32 persen ini, proyeksi tersebut bisa saja berubah.
"Untuk growth itu kita range-nya cukup lebar 5,2-5,8 persen, jadi kami akan lihat," tambah Sri Mulyani. Beliau juga menjelaskan bahwa ada berbagai aspirasi mengenai target pertumbuhan ini, bahkan dari Bank Indonesia yang memproyeksikan lebih rendah (4,7 persen-5,5 persen).
Pihak Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan terakhir untuk mengkalibrasi angka pertumbuhan ekonomi yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sikap realistis dalam menghadapi ketidakpastian global dan tetap memberikan optimisme positif.
Dampak dari tarif dagang tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia. Berbagai lembaga internasional juga telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi global hanya akan tumbuh 2,8 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026. Sementara itu, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan yang lebih rendah lagi, yaitu 2,3 persen di 2025 dan 2,4 persen di 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan AS memiliki efek domino yang luas, mengancam stabilitas ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia dituntut untuk cermat dalam merumuskan strategi fiskal dan moneter guna memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan