Suara.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dirinya mengakui bahwa kebijakan tarif dagang 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, efektif mulai 1 Agustus 2025, berpotensi besar menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI pada Rabu (9/7/2025), Sri Mulyani secara gamblang menyatakan, "Mungkin dampaknya terutama pada growth (pertumbuhan ekonomi) ya." Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026.
Pemerintah sendiri telah menetapkan rentang target pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang cukup lebar, yakni 5,2-5,8 persen.
Namun, dengan adanya ancaman tarif 32 persen ini, proyeksi tersebut bisa saja berubah.
"Untuk growth itu kita range-nya cukup lebar 5,2-5,8 persen, jadi kami akan lihat," tambah Sri Mulyani. Beliau juga menjelaskan bahwa ada berbagai aspirasi mengenai target pertumbuhan ini, bahkan dari Bank Indonesia yang memproyeksikan lebih rendah (4,7 persen-5,5 persen).
Pihak Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan terakhir untuk mengkalibrasi angka pertumbuhan ekonomi yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sikap realistis dalam menghadapi ketidakpastian global dan tetap memberikan optimisme positif.
Dampak dari tarif dagang tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia. Berbagai lembaga internasional juga telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global.
Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi global hanya akan tumbuh 2,8 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026. Sementara itu, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan yang lebih rendah lagi, yaitu 2,3 persen di 2025 dan 2,4 persen di 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan AS memiliki efek domino yang luas, mengancam stabilitas ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia dituntut untuk cermat dalam merumuskan strategi fiskal dan moneter guna memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar