Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini efek tarif resiprokal yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia tidak bergejolak terhadap pasar saham RI. Trump melayangkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang berlaku 1 Agustus 2025.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan perusahaan telah melaukukan survei terhadap penerapan tarif tersebut.
Dia mengakui, kebijakan itu memang memberikan dampak, tapi guncangan tidak terlalu besar terhadap pasar saham Indonesia.
"Hal yang sangat umum, kalau kita sudah melakukan survei, kami melakukan survei bahwa impact terhadap tarif tidak besar," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia melanjutkan, untuk emiten yang terdampak itu tergantung keterkaitan bisnis terhadap tarif tersebut. Namun, dia memastikan pasar saham akan berjalan tanpa halangan terhadap tarif Trump.
"Kami sudah melakukan survei relatif tidak berdampak signifikan," ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data RTI Business, IHSG pada pembukaan hari ini melemah ke level 6.892. Sementara, hingga pukul 10.59 WIB, IHSG berbalik menguat ke level 6.901 atau 0,01 persen.
Dalam perdagangan di waktu itu, sebanyak 7,02 miliar saham diperdagangankan dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun, serta frekuensi sebesar 491.884 kali.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan, surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.
"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis Trump, seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).
Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026