Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini efek tarif resiprokal yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia tidak bergejolak terhadap pasar saham RI. Trump melayangkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang berlaku 1 Agustus 2025.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan perusahaan telah melaukukan survei terhadap penerapan tarif tersebut.
Dia mengakui, kebijakan itu memang memberikan dampak, tapi guncangan tidak terlalu besar terhadap pasar saham Indonesia.
"Hal yang sangat umum, kalau kita sudah melakukan survei, kami melakukan survei bahwa impact terhadap tarif tidak besar," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia melanjutkan, untuk emiten yang terdampak itu tergantung keterkaitan bisnis terhadap tarif tersebut. Namun, dia memastikan pasar saham akan berjalan tanpa halangan terhadap tarif Trump.
"Kami sudah melakukan survei relatif tidak berdampak signifikan," ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data RTI Business, IHSG pada pembukaan hari ini melemah ke level 6.892. Sementara, hingga pukul 10.59 WIB, IHSG berbalik menguat ke level 6.901 atau 0,01 persen.
Dalam perdagangan di waktu itu, sebanyak 7,02 miliar saham diperdagangankan dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun, serta frekuensi sebesar 491.884 kali.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan, surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus
Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.
"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis Trump, seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).
Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?