Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Menanggapi perkembangan terbaru ini, PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, angkat bicara. Pertamina menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
"Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Fadjar Djoko Santoso, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa pihak Pertamina akan bersikap kooperatif penuh dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang. Pertamina berharap seluruh proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan demi tegaknya keadilan.
Pertamina juga memberikan jaminan penting kepada masyarakat. Fadjar menegaskan bahwa pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan bahwa operasional perusahaan akan berjalan normal seperti biasa, tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Salah satunya adalah Riza Chalid yang dikenal sebagai "saudagar minyak" dan pemilik "gurita bisnis" di berbagai sektor.
Tak main-main, kerugian negara akibat praktik rasuah ini diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp285.017.731.964.389 (Rp285 triliun)! Angka ini melonjak signifikan dari estimasi awal yang sebelumnya disebut Rp193,7 triliun. Kerugian masif ini, menurut Kejagung, terdiri dari dua komponen utama: kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Ia tidak sendirian, bersama Riza, ada delapan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total menjadi 18 orang yang terseret dalam pusaran kasus korupsi ini. Enam di antaranya adalah petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Baca Juga: Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa perbuatan Riza Chalid dan kawan-kawan melawan hukum. Intervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN sekelas Pertamina menjadi modus utamanya.
"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ, secara melawan hukum," kata Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025) malam.
Secara spesifik, Riza Chalid disebut memiliki peran dalam menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi. Ini terjadi pada penyewaan terminal BBM Merak, padahal kala itu Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM.
Nama Riza Chalid bukanlah pemain baru di lingkaran bisnis dan politik Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang jarang muncul di permukaan, namun memiliki pengaruh besar. Julukan "saudagar minyak" atau bahkan "The Gasoline Godfather" melekat erat padanya. Gurita bisnisnya menyebar luas, tak hanya di sektor minyak dan gas, tetapi juga di properti, keuangan, perhotelan, hingga media. Ia bahkan pernah terseret dalam skandal "Papa Minta Saham" yang sempat menghebohkan publik beberapa tahun silam.
Kini, Riza Chalid menyusul anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ini menandai terjeratnya dua figur kunci dalam satu keluarga di pusaran mega korupsi Pertamina.
Kejagung mengungkapkan bahwa Riza Chalid saat ini tidak berada di Tanah Air. Ia diduga berada di Singapura. Setelah tiga kali panggilan pemeriksaan tidak diindahkan, Kejagung langsung mengambil langkah sigap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran