Suara.com - Pemerintah tetap membuka selebar-selebarnya impor nampan makanan atau food tray. Hal ini ini untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, terutama program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Perdagangan (Mengad) Budi Santoso, menjelaskan kebutuhan ini Food Tray ini sangat besar, apalagi program MBG terus berlanjut setiap hari.
"Kemudian food tray ini kan memang dibuka ya, itu untuk kebutuhan makan bergizi gratis. Ya karena kita banyak membutuhkan produk tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Akan tetapi, Mendag tetap membuka kesempatan bagi produsen food tray lokal untuk bisa mengakomodir program MBG. Sehingga, tak hanya produk impor saja yang digunakan, tetapi juga produk lokal.
"Kalau misalnya di dalam ini negeri ada kan, kan kita juga tidak melarang menggunakan produksi dalam negeri, tetapi impor juga boleh karena kebutuhan kita sangat besar," imbuhnya.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menolak pemerintah dalam pelonggaran kebijakan impor food tray atau nampan makanan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apmaki menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan, menyampaikan bahwa asosiasi sangat mendukung inisiatif pemerintah melalui program MBG.
Bahkan, menurut Alie, sejumlah produsen nasional telah melakukan penyesuaian besar, termasuk merevitalisasi fasilitas produksi serta melakukan investasi langsung guna menyukseskan program tersebut.
"Adanya usulan ataupun ajakan dari pemerintah, terutama Presiden Republik Indonesia maupun Dewan Ekonomi Nasional ya Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan sesuai press release-nya, di mana mengusulkan dan meminta agar pengusaha nasional membangun pabrikan lokal tujuannya untuk mendukung program makan bergizi gratis. Jadi antaranya mungkin food tray ataupun peralatan lainnya," kata Alie.
Baca Juga: Tarif Trump 19 Persen Ternyata Belum Final, Pemberlakuannya Juga Masih Lama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun