Suara.com - Bekas area pertambangan seringkali identik dengan kerusakan lingkungan. Namun, di Aceh, sebuah bekas lahan tambang kini justru berubah menjadi hutan hijau yang subur dan menjadi habitat baru bagi berbagai satwa liar, termasuk spesies langka.
Hal ini adalah hasil dari upaya reklamasi yang dilakukan oleh PT Solusi Bangun Andalas, anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Hingga Juni 2025, perusahaan ini telah berhasil memulihkan 32,43 hektare lahan pascatambang di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Lahan yang dulunya tandus, kini telah ditanami lebih dari 13.000 pohon dari berbagai jenis, seperti trembesi, sengon, dan jati. Pohon-pohon ini tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis lahan, tetapi juga berperan penting dalam menyerap emisi karbon dan memproduksi oksigen.
Lebih menariknya, area ini kini menjadi rumah bagi 26 jenis satwa liar. Beberapa di antaranya bahkan merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah, seperti harimau Sumatra, trenggiling, dan kijang muncak. Temuan ini menunjukkan keberhasilan upaya restorasi yang telah mengembalikan keseimbangan ekosistem.
Selain itu, perusahaan juga menanam 4.950 batang pohon bakau di sekitar Sungai Krueng Raba. Pohon bakau dikenal efektif dalam menyerap emisi karbon, sehingga penanaman ini menjadi salah satu upaya mitigasi perubahan iklim.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan. "Reklamasi lahan pascatambang adalah wujud tanggung jawab kami dalam melestarikan lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Keberhasilan ini mengantarkan PT Solusi Bangun Andalas meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup, sebuah pengakuan atas praktik pertambangan berkelanjutan yang telah dijalankan. Hingga 2024, SIG telah mereklamasi total 507,91 hektare lahan pascatambang di seluruh wilayah operasionalnya di Indonesia.
Melalui upaya ini, bekas lahan tambang tidak lagi menjadi simbol kerusakan, melainkan bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan dapat dipulihkan dan bahkan ditingkatkan nilai ekologisnya.
Baca Juga: Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya