Suara.com - Bekas area pertambangan seringkali identik dengan kerusakan lingkungan. Namun, di Aceh, sebuah bekas lahan tambang kini justru berubah menjadi hutan hijau yang subur dan menjadi habitat baru bagi berbagai satwa liar, termasuk spesies langka.
Hal ini adalah hasil dari upaya reklamasi yang dilakukan oleh PT Solusi Bangun Andalas, anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Hingga Juni 2025, perusahaan ini telah berhasil memulihkan 32,43 hektare lahan pascatambang di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Lahan yang dulunya tandus, kini telah ditanami lebih dari 13.000 pohon dari berbagai jenis, seperti trembesi, sengon, dan jati. Pohon-pohon ini tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis lahan, tetapi juga berperan penting dalam menyerap emisi karbon dan memproduksi oksigen.
Lebih menariknya, area ini kini menjadi rumah bagi 26 jenis satwa liar. Beberapa di antaranya bahkan merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah, seperti harimau Sumatra, trenggiling, dan kijang muncak. Temuan ini menunjukkan keberhasilan upaya restorasi yang telah mengembalikan keseimbangan ekosistem.
Selain itu, perusahaan juga menanam 4.950 batang pohon bakau di sekitar Sungai Krueng Raba. Pohon bakau dikenal efektif dalam menyerap emisi karbon, sehingga penanaman ini menjadi salah satu upaya mitigasi perubahan iklim.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan. "Reklamasi lahan pascatambang adalah wujud tanggung jawab kami dalam melestarikan lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Keberhasilan ini mengantarkan PT Solusi Bangun Andalas meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup, sebuah pengakuan atas praktik pertambangan berkelanjutan yang telah dijalankan. Hingga 2024, SIG telah mereklamasi total 507,91 hektare lahan pascatambang di seluruh wilayah operasionalnya di Indonesia.
Melalui upaya ini, bekas lahan tambang tidak lagi menjadi simbol kerusakan, melainkan bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan dapat dipulihkan dan bahkan ditingkatkan nilai ekologisnya.
Baca Juga: Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD
-
OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
-
H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026
-
CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2
-
Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz
-
Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf
-
14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran
-
Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah