Suara.com - Sebuah kolaborasi strategis yang mengejutkan terjadi di pasar modal. Dua emiten raksasa, PT Petrosea Tbk. (PTRO) yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu dan PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) yang terkait dengan Happy Hapsoro, mengumumkan kerja sama untuk mengakuisisi 100 persen saham Grup Hafar.
Dalam sebuah pengumuman resmi, PTRO dan RAJA melaporkan telah membeli 100 persen saham pada dua perusahaan, yaitu Hafar Daya Konstruksi dan Hafar Daya Samudera, dengan total nilai transaksi mencapai Rp790 miliar pada tanggal 15 Agustus 2025.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto, menyampaikan bahwa akuisisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedudukan dan pangsa pasar perseroan di sektor migas. Akuisisi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi operasional di bidang rekayasa dan konstruksi.
"Transaksi ini memberikan dampak positif terhadap kinerja dan merupakan strategi merambah bisnis ke sektor migas yang diharapkan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham," tulis Anto dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).
Senada, Sekretaris Perusahaan RAJA, Yuni Pattinasarani, menyatakan bahwa transaksi ini sejalan dengan peta jalan bisnis perseroan, khususnya dalam strategi pengembangan sektor midstream.
"Langkah ini memperkuat posisi Perseroan di sektor EPCI (Engineering, Procurement, Construction, and Installation), khususnya pada infrastruktur migas lepas pantai, sekaligus menciptakan sinergi dengan entitas anak yang telah lebih dahulu beroperasi di bidang tersebut," jelas Yuni.
Rincian transaksi menunjukkan skema akuisisi yang cerdik. Petrosea Engineering Procurement, anak usaha PTRO, membeli 155.550 lembar saham atau 51 persen kepemilikan pada Hafar Daya Konstruksi (HDK) seharga Rp239,9 miliar. HDK adalah perusahaan konstruksi sipil untuk sektor migas yang tidak terafiliasi dengan perusahaan Prajogo Pangestu. Sementara itu, 49 persen sisanya dibeli oleh RAJA.
Skema serupa juga dilakukan untuk akuisisi Hafar Daya Samudera (HDS). Petrosea Engineering Procurement memborong 327.930 lembar saham atau 51 persen kepemilikan seharga Rp159,9 miliar. Sisanya, 49 persen saham perusahaan jasa angkutan laut ini, juga dibeli oleh RAJA.
Meski nilai transaksi mencapai ratusan miliar, manajemen PTRO dan RAJA menegaskan bahwa akuisisi ini tidak material jika mengacu pada peraturan OJK, menunjukkan bahwa transaksi ini merupakan bagian dari ekspansi bisnis yang telah direncanakan dengan matang.
Baca Juga: Kantongi Pendapatan Rp36 Triliun, SMGR Masuk 100 Perusahaan Terbesar RI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Target Harga Emas dan Perak 2026, Mampu Tembus Rekor Baru?
-
Pemerintah Mau Stop Kran Impor Gula, Spekulan Siap Ambil Untung
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Saham DEWA Ngacir ke Level Tertinggi di Hari Pertama Bursa 2026
-
Emiten PSAB Menguat Tipis, Komisaris Akumulasi Saham Pasca Lego Massal
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun
-
IHSG Sumringah di Tahun Baru, Melesat ke Level 8.700
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap