Suara.com - Sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah meledak dan terbakar. Insiden itu terjadi pada Minggu (17/8) dan telah merenggut tiga nyawa.
Merespon hal itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, insiden tersebut mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik pada sumur minyak rakyat.
Selain itu, faktor keselamatan kerja dalam proses produksi itu menjadi penting dalam pengelolaan sumur rakyat.
"Ini semua sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM no 14 th 2025, tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Anggia menuturkan, dalam aturan tersebut akan ada kerja sama operasi dan kerja sama teknologi khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan. Selain itu, akan diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai Good Engineering Practices, selama periode 4 tahun.
"Sekali lagi, kebijakan ini, hanya untuk sumur masyarakat yang sudah terlanjur ada (bukan untuk dibuka sumur masyarakat baru). Jadi akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat. Selanjutnya sumur - sumur tersebut akan dinaungi di bawah 1 BUMD, Koperasi dan/atau UMKM, kerjasama dengan KKKS. BUMD/Koperasi/UMKM ini memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola (termasuk aspek lingkungan dan keselamatan), sehingga peristiwa seperti ini ke depannya akan bisa di minimalisir," jelasnya.
Selain memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan dengan tata kelola yang baik ini juga bisa meningkatkan produksi minyak dan penerimaan negara. Maka dari itu, ESDM meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat.
"Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan sumur minyak masyarakat di Desa Gandu kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora," pungkasnya.
Baca Juga: SKK Migas Klaim Pasokan Gas Industri Mulai Lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya