Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan pasokan gas industri mulai terisi kembali. Sebelumnya, pasokan gas industri sempat minim dnan dikeluhkah para kalangan industri.
"Perlahan sudah membaik. Sudah beres semua tidak ada masalah," ujar Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto di Kantor Kementerian ESDM, seperti yang dikutip, Senin (18/8/2025).
Djoko menuturkan, pasokan gas industri sempat menipis ini gara-gara kebakaran pipa gas CO2 Removal di Stasiun Pengumpul di Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat milik PT Pertamina EP. Akibat kebakaran itu, pengiriman gas sempat berhenti dan tersendat.
Selain itu, Medco juga memperbaiki infrastruktur penyaluran gasnya. Dengan begitu, gas yang disalurkan di industri hanya sisa dari pipa saja.
"Gas yang ada dalam pipa itu berkurang, ketika berkurang, maka tekanannya berkurang. Nah secara perlahan, kita isi gas nya pelan-pelan supaya tekanannya kembali normal dan alhamdulillah itu sudah tidak ada masalah sejak tanggal 15 Agustus," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kabar buruk bagi kalangan industri di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pasalnya, Kemenperin mendapat kabar bahwa Produsen gas bumi mengumumkan adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri.
Hal ini membuat adanya jeritandi kalangan para investor sektor manufaktur di tanah air.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan,keputusan tersebut merupakan 'kado buruk' bagi sektor manufaktur nasional.
"Pada momen HUT ke-80 RI, seharusnya seluruh rakyat Indonesia, termasuk pelaku industri, dapat bergembira. Namun, kabar pembatasan HGBT justru menimbulkan luka dan membuat industri kembali memaknai arti kemerdekaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Baca Juga: Industri Makin Menjerit Pasokan Gas HGBT Seret, Kemenperin: Kado Buruk HUT RI!
Febri menuturkan, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi. Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar USD 6,5 per MMBTU.
"Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga diatas USD 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar," ungkapnya
Febri menilai, pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.
"Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara