Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk berpindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan cepat dan mudah.
Hal ini dirasakan oleh Yayuk Puji Rahayu (44) peserta JKN dari Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Yayuk mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN.
"Saya awalnya berniat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan agar bisa mengganti FKTP ke yang lebih dekat dengan rumah. Tapi setelah anak saya memberitahu tentang Aplikasi Mobile JKN, saya langsung coba untuk mengubahnya melalui aplikasi tersebut. Ternyata, prosesnya jauh lebih mudah dan cepat dari yang saya bayangkan," ujar Yayuk saat ditemui di rumahnya pada Senin (11/08).
Yayuk menceritakan bahwa proses penggantian FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN sangat sederhana dan tidak memerlukan waktu yang lama. Semua bisa dilakukan dengan mudah hanya dalam beberapa langkah melalui ponselnya, yang membuatnya merasa sangat terbantu.
"Prosesnya sangat mudah, hanya perlu masuk ke menu perubahan data peserta, pilih FKTP, kemudian pilih provinsi dan kota/kabupaten, lalu pilih nama faskes yang diinginkan, dan simpan. Semua langkah tersebut bisa dilakukan dengan sangat cepat dan praktis," jelas Yayuk.
Yayuk menambahkan bahwa meskipun penggantian FKTP telah berhasil dilakukan, status fasilitas kesehatan di Aplikasi Mobile JKN tetap akan menampilkan fasilitas kesehatan yang lama hingga tanggal 1 di bulan berikutnya.
Selain kemudahan dalam mengubah fasilitas kesehatan, Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai fitur lain yang sangat membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan, seperti fitur antrean online, skrining riwayat kesehatan, serta informasi riwayat pelayanan kesehatan.
"Setelah saya ubah, status fasilitas kesehatan yang baru akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya. Tapi yang lebih memudahkan, saya bisa mengambil antrean langsung dari rumah. Selain itu, saya juga bisa melihat riwayat pelayanan kesehatan saya dan mengisi skrining kesehatan secara online," tambah Yayuk.
Yayuk juga berbagi pengalaman positif saat menggunakan fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, Yayuk dapat dengan mudah melihat jadwal operasional fasilitas kesehatan serta dokter yang bertugas. Hal ini dapat memungkinkan ia untuk merencanakan kunjungannya dengan lebih tepat, dan menghindari waktu tunggu yang lama.
Baca Juga: Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
"Pernah saya menggunakan fitur antrean online saat akan ke FKTP. Lewat Mobile JKN, saya bisa langsung cek jadwal buka faskes dan siapa dokter yang bertugas. Dengan begitu, saya bisa datang tepat waktu dan tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengantre. Prosesnya jadi jauh lebih praktis, dan saya bisa lebih mengatur waktu saya dengan lebih baik," ungkap Yayuk.
Yayuk pun berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan digital ini untuk memudahkan peserta JKN. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN adalah terobosan yang sangat membantu, terutama dalam hal efisiensi waktu dan kemudahan akses layanan kesehatan. Dengan berbagai fitur yang disediakan, ia merasa sangat terbantu dalam mengelola layanan kesehatan keluarganya tanpa harus repot pergi ke kantor BPJS Kesehatan.
"Saya berharap semakin banyak peserta yang bisa merasakan manfaat Aplikasi Mobile JKN ini. Semakin mudah, semakin cepat, dan semakin efisien. Tidak perlu lagi khawatir dengan urusan administratif yang memakan waktu. Aplikasi ini benar-benar memberi kenyamanan, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat dan sulit untuk mengurus hal-hal administratif secara langsung," tutup Yayuk. ***
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Layanan JKN Menjangkau Pelosok, BPJS Kesehatan Hadirkan Bukti Nyata Pemerataan Kesehatan
-
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN
-
DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka dan Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
-
Kepesertaan JKN Capai 98,19%, Indonesia Raih Universal Health Coverage
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar