Suara.com - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, dalam rangka integrasi sistem informasi ketenagakerjaan dengan sistem informasi perluasan kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).
Di penghujung tahun 2024, cakupan kepesertaan Program JKN sudah mencapai 278,09 juta jiwa atau 98,45% dari jumlah penduduk. Khusus pada segmen PPU BU mengalami pertumbuhan pesat hingga mencapai tumbuh 1,8 juta peserta.
Pertumbuhan tersebut dicapai melalui berbagai upaya yang dilakukan, baik melalui pemeriksaan kepatuhan badan usaha maupun kemudahan sistem informasi yang disiapkan untuk masing-masing PIC badan usaha.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan sistem informasi perluasan kepesertaan PPU BU merupakan ekosistem digital yang menjadi wadah bagi BPJS Kesehatan untuk menampung proses pendaftaran badan usaha dan pendaftaran pekerja serta anggota keluarganya yang dioperasikan oleh BPJS Kesehatan.
"Nantinya kita akan semakin menguatkan kolaborasi melalui Integrasi antara sistem informasi ketenagakerjaan dengan sistem informasi perluasan kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha melalui metode Secure File Transfer Protocol (FTP) secara massal (bulk) atau melalui web service yang dapat diakses dengan koneksi jalur komunikasi data yang aman atau terenkripsi," kata David.
Menurutnya, dengan adanya upaya yang dilakukan menjadi terobosan yang baik dalam meningkatkan perluasan peserta JKN dan juga meningkatkan kepatuhan peserta, sehingga dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung tercapainya sustainabilitas Program JKN.
David menambahkan, kerja sama yang dilakukan akan menitikfokuskan terhadap integrasi data. Kerja sama yang dilakukan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja formal tetapi juga pekerja informal.
"BPJS Kesehatan berharap bahwa tidak hanya pekerja formal yang memiliki jaminan nasional, pekerja informal juga harus memiliki jaminan tersebut," ujar David.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Estiarty Haryani menyebut, kerja sama ini bertujuan untuk mengaktualisasi data yang valid dalam rangka mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah yang tepat sasaran.
Baca Juga: Cak Imin Akui BPJS Kesehatan Belum Bisa Diklaim untuk Pengobatan Judol di Beberapa RS
Menurutnya, dalam kerja sama yang dilakukan, kedua pihak harus menyajikan ketepatan data sehingga menghasilkan data yang valid demi mendukung upaya pemerintah menciptakan satu data Indonesia.
"Yang perlu ditekankan adalah bagaimana kita harus bisa menjadi satu nafas bersama untuk memastikan validitas data dalam menentukan program pemerintah. Intinya, hal yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menciptakan ketepatan data," ujar Estiarty.
Selain memastikan kesamaan dan validitas data, ia juga menekankan agar data yang dihimpun bersama memiliki sistem keamanan data. Menurutnya, sistem keamanan data juga perlu dilakukan sehingga data yang dimiliki bisa dikelola dengan baik.
"Mudah-mudahan, kerja sama di awal tahun 2025 ini dapat membuka aktualisasi dari apa yang dikerjasamakan, sehingga dengan semangat awal tahun baru bisa mewujudkan satu data Indonesia sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Alat Kontrasepsi!
-
Daftar Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Layanan yang Tak Ditanggung!
-
Siapa Saja yang Berhak Dapat BPJS Kesehatan Gratis? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Panduan Lengkap Bayar BPJS Kesehatan via BRImo, Antisipasi Telat Iuran
-
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Kelas 1,2,3 Dihapus
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern