Suara.com - Sebagai upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan menumbuhkan wirausaha baru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin merintis usaha atau mengembangkan bisnisnya.
PendaftaranProgram TKM sudah dibuka sejak 11 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 22 Agustus 2025 besok. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Program TKM Pemula ini bertujuan untuk mendorong lahirnya wirausaha baru yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menyerap tenaga kerja.
Peserta yang lolos seleksi berkesempatan besar untuk mendapatkan berbagai dukungan, mulai dari bantuan modal usaha, pendampingan intensif, hingga akses jaringan pemasaran yang lebih luas.
Program ini dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat.
Selain program TKM Pemula, pemerintah juga menyediakan program TKM Lanjutan sebagai kelanjutan dari program sebelumnya.
Jika TKM Pemula fokus pada tahap merintis, TKM Lanjutan memberikan dukungan tambahan berupa pelatihan, jaringan, dan modal agar usaha yang sudah berjalan bisa "naik kelas" dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Tujuannya adalah mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?
Panduan Lengkap Pendaftaran TKM Pemula 2025
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah cara mendaftar TKM Pemula 2025 yang dihimpun dari situs resmi Kemnaker:
Daftar Akun Siap Kerja: Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun Siap Kerja dan login ke sistem Bizhub. Akun ini akan digunakan untuk mengakses seluruh fitur program.
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas.
- Lengkapi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Setelah itu, masukkan alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi yang diinginkan.
- Lakukan konfirmasi dengan memasukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
- Setelah akun berhasil dibuat, login melalui bizhub.kemnaker.go.id dengan email/nomor ponsel dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Isi Data Diri: Setelah berhasil masuk, Anda harus melengkapi data diri dan informasi usaha.Klik menu "Dashboard".
- Pilih "Daftar TKM Pemula".
- Isi formulir dengan data identitas pribadi, alamat domisili, kontak pribadi, kontak kerabat, dan identitas usaha yang akan didaftarkan.
- Jika semua data sudah terisi, klik "Buat TKM" dan lanjutkan dengan klik "Buat Workspace".
Unggah Dokumen Persyaratan: Tahap terakhir adalah mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Pada halaman utama, klik "Lihat Halaman" di bagian "Dokumen Persyaratan".
- Unduh template dokumen pernyataan dengan mengeklik "Download Surat Pernyataan".
- Isi dokumen tersebut, lalu unggah kembali ke halaman Bizhub dan klik tombol "Terapkan".
Setelah semua langkah pendaftaran selesai, peserta hanya perlu menunggu pemberitahuan resmi dari admin Bizhub mengenai status kelulusan mereka.
Berita Terkait
-
Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?
-
KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker
-
Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah
-
Skandal di Kemnaker Terungkap! KPK Sikat Habis 4 Tersangka Pemerasan
-
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Masih Masuk Zona Merah, Dolar AS Menguat ke Level Rp16.874
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini