Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan melebarkan sayap penyelidikan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tak tanggung-tanggung, KPK membuka peluang untuk memanggil dua mantan menteri, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri.
Sinyal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah penyidik memeriksa dua mantan Staf Khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yaitu Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, sebagai saksi pada Selasa (15/7) kemarin.
Menurut Budi, penyidik kini tengah mendalami apakah praktik pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga asing (RPTKA) ini merupakan 'warisan' dari era-era sebelumnya.
"Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga telah mengumpulkan uang haram sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA dalam kurun waktu 2019–2024.
Modusnya, para pemohon RPTKA 'dipaksa' memberikan sejumlah uang agar izin kerja tenaga kerja asing mereka tidak dihambat. Jika tidak, mereka akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari.
Yang paling mengejutkan, KPK secara terbuka mengungkap bahwa praktik lancung ini diduga telah terjadi sejak era Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), kemudian berlanjut di era Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa jabatan Ida Fauziyah (2019–2024).
Tag
Berita Terkait
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
-
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
-
Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen
-
Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru