Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan melebarkan sayap penyelidikan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tak tanggung-tanggung, KPK membuka peluang untuk memanggil dua mantan menteri, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri.
Sinyal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah penyidik memeriksa dua mantan Staf Khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yaitu Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, sebagai saksi pada Selasa (15/7) kemarin.
Menurut Budi, penyidik kini tengah mendalami apakah praktik pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga asing (RPTKA) ini merupakan 'warisan' dari era-era sebelumnya.
"Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga telah mengumpulkan uang haram sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA dalam kurun waktu 2019–2024.
Modusnya, para pemohon RPTKA 'dipaksa' memberikan sejumlah uang agar izin kerja tenaga kerja asing mereka tidak dihambat. Jika tidak, mereka akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari.
Yang paling mengejutkan, KPK secara terbuka mengungkap bahwa praktik lancung ini diduga telah terjadi sejak era Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), kemudian berlanjut di era Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa jabatan Ida Fauziyah (2019–2024).
Tag
Berita Terkait
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
-
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
-
Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen
-
Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia