Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan melebarkan sayap penyelidikan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tak tanggung-tanggung, KPK membuka peluang untuk memanggil dua mantan menteri, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri.
Sinyal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah penyidik memeriksa dua mantan Staf Khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yaitu Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, sebagai saksi pada Selasa (15/7) kemarin.
Menurut Budi, penyidik kini tengah mendalami apakah praktik pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga asing (RPTKA) ini merupakan 'warisan' dari era-era sebelumnya.
"Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga telah mengumpulkan uang haram sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA dalam kurun waktu 2019–2024.
Modusnya, para pemohon RPTKA 'dipaksa' memberikan sejumlah uang agar izin kerja tenaga kerja asing mereka tidak dihambat. Jika tidak, mereka akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari.
Yang paling mengejutkan, KPK secara terbuka mengungkap bahwa praktik lancung ini diduga telah terjadi sejak era Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), kemudian berlanjut di era Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa jabatan Ida Fauziyah (2019–2024).
Tag
Berita Terkait
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
-
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
-
Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen
-
Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras