Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kejanggalan besar dalam skandal pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Seorang staf biasa bernama Putri Citra Wahyoe terungkap menerima jatah paling jumbo, yakni Rp 13,9 miliar, jauh melampaui atasannya yang sekelas direktur jenderal.
Fakta ini membuat penyidik KPK curiga bahwa Putri hanya berperan sebagai 'pengepul' uang haram untuk pejabat yang lebih tinggi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku heran dengan porsi fantastis yang diterima Putri, mengingat jabatannya yang tidak strategis.
“Dugaan sementara kami itu adalah dia memang pengepulnya. Kami para penyidik bertanya-tanya, ini Rp 13,9 miliar kenapa mesti dia yang lebih banyak? Padahal kalau dilihat dari jabatannya, ini bukan yang top managernya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Bancakan Rp 53,7 Miliar: Jatah Staf Kalahkan Dirjen
Total uang hasil pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 53,7 miliar selama periode 2019-2024. Dari jumlah tersebut, rincian pembagiannya sangat janggal:
- Putri Citra Wahyoe (Staf): Rp 13,9 miliar
- Haryanto (Dirjen Binapenta): Rp 18 miliar (namun diduga sebagian besar disebar)
- Gatot Widiartono (Pejabat Pembuat Komitmen): Rp 6,3 miliar
- Devi Anggraeni (Direktur): Rp 2,3 miliar
- Suhartono (Dirjen Binapenta sebelumnya): Rp 460 juta
Selain untuk kepentingan pribadi, uang haram tersebut juga disebut dibagikan sebagai "uang dua mingguan" kepada hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA yang berjumlah 85 orang.
Total 8 Tersangka Dijebloskan ke Bui
Sejauh ini, KPK telah menahan delapan tersangka dalam kasus ini. Gelombang penahanan terakhir dilakukan terhadap empat orang, termasuk sang 'pengepul' Putri Citra Wahyoe (PCW), Gatot Widiartono (GW), Jamal Shodigin (JS), dan Alfa Eshad (AE).
Baca Juga: Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjebloskan empat pejabat tinggi ke bui, yakni Dirjen Binapenta Suhartono (SH) dan Haryanto (HYT), serta Direktur PPTKA Wisnu Pramono (WP) dan Devi Angraeni (DA).
Untuk memulihkan kerugian negara, KPK telah menyita belasan kendaraan dan puluhan bidang tanah dari para tersangka. Total uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini mencapai Rp 8,51 miliar.
Sejumlah aset sitaan yang menonjol antara lain:
- 13 unit kendaraan (11 mobil dan 2 motor).
- Tanah dan bangunan dari para tersangka yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan total luas puluhan ribu meter persegi.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil para mantan Menteri Ketenagakerjaan seperti Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ida Fauziyah, mengingat praktik lancung ini diduga telah berlangsung lama, bahkan sebelum tahun 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar