Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kejanggalan besar dalam skandal pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Seorang staf biasa bernama Putri Citra Wahyoe terungkap menerima jatah paling jumbo, yakni Rp 13,9 miliar, jauh melampaui atasannya yang sekelas direktur jenderal.
Fakta ini membuat penyidik KPK curiga bahwa Putri hanya berperan sebagai 'pengepul' uang haram untuk pejabat yang lebih tinggi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku heran dengan porsi fantastis yang diterima Putri, mengingat jabatannya yang tidak strategis.
“Dugaan sementara kami itu adalah dia memang pengepulnya. Kami para penyidik bertanya-tanya, ini Rp 13,9 miliar kenapa mesti dia yang lebih banyak? Padahal kalau dilihat dari jabatannya, ini bukan yang top managernya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Bancakan Rp 53,7 Miliar: Jatah Staf Kalahkan Dirjen
Total uang hasil pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 53,7 miliar selama periode 2019-2024. Dari jumlah tersebut, rincian pembagiannya sangat janggal:
- Putri Citra Wahyoe (Staf): Rp 13,9 miliar
- Haryanto (Dirjen Binapenta): Rp 18 miliar (namun diduga sebagian besar disebar)
- Gatot Widiartono (Pejabat Pembuat Komitmen): Rp 6,3 miliar
- Devi Anggraeni (Direktur): Rp 2,3 miliar
- Suhartono (Dirjen Binapenta sebelumnya): Rp 460 juta
Selain untuk kepentingan pribadi, uang haram tersebut juga disebut dibagikan sebagai "uang dua mingguan" kepada hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA yang berjumlah 85 orang.
Total 8 Tersangka Dijebloskan ke Bui
Sejauh ini, KPK telah menahan delapan tersangka dalam kasus ini. Gelombang penahanan terakhir dilakukan terhadap empat orang, termasuk sang 'pengepul' Putri Citra Wahyoe (PCW), Gatot Widiartono (GW), Jamal Shodigin (JS), dan Alfa Eshad (AE).
Baca Juga: Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjebloskan empat pejabat tinggi ke bui, yakni Dirjen Binapenta Suhartono (SH) dan Haryanto (HYT), serta Direktur PPTKA Wisnu Pramono (WP) dan Devi Angraeni (DA).
Untuk memulihkan kerugian negara, KPK telah menyita belasan kendaraan dan puluhan bidang tanah dari para tersangka. Total uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini mencapai Rp 8,51 miliar.
Sejumlah aset sitaan yang menonjol antara lain:
- 13 unit kendaraan (11 mobil dan 2 motor).
- Tanah dan bangunan dari para tersangka yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan total luas puluhan ribu meter persegi.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil para mantan Menteri Ketenagakerjaan seperti Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ida Fauziyah, mengingat praktik lancung ini diduga telah berlangsung lama, bahkan sebelum tahun 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?