Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memberi umpama aset kripto sebagai hewan Gajah. Artinya, pengembangan aset kripto harus menyeluruh, tidak terkotak-kotak.
Dia menjelaskan, pengembangan aset kripto jangan hanya terbatas pada aset-aset koin yang diperdagangkan.
"Kalau gajah yang kuat itu kan belalai. Nah ini dikembangkan, terus dikembangkan, tapi lama-lama bingung kita. Ini mau gambar gajah, atau gambar ular karena belalai kan panjang. Jadi bukan gajah yang terbentuk," ujar Mahendra dalam CFX Crypto Conference 2025 (CCC 2025), di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Ia menyebut, jika aset kripto dikembangkan hanya pada inovasi tokenisasi dengan underlying berupa komoditas fisik, maka pengembangannya tidak maksimal.
"Kalau saya mengupamakan ini karena merespon dari keinginan sektor riil untuk memanfaatkan crypto. Nah seperti yang membuka katakanlah masukan, kuping yang dikembangkan di gajah, jadi makin lama makin lebar kupingnya. Tapi gak tahu kalau kuping doang mau bikin apa," jelas Mahendra.
Mahendra menuturkan, pengembangan aset kripto juga harus menitik beratkan pada perlindungan konsumen. Akan tetapi, perlindungan konsumen itu harus tegas ditegakkan, jangan setengah-setengah.
"Jelas ini bagus. Karena dengan begitu fokus kepada pelindungan investor, pelindungan masyarakat dan konsumen. Tapi kalau itu semata yang dikembangkan, maka mungkin yang dikembangkan adalah seperti ekornya gajah. Makin lama makin panjang ekornya. Cuma gak tahu bikin apa, kecuali untuk ngibas-ngibas, ngusir lalat," bebernya.
Mahendra juga melihat pengembangan stablecoin juga seperti kaki gajah, sebab jika memang serius digarap maka bisa menjadi pilar ekonomi Indonesia ke depan.
"Kalau kakinya itu bisa bayangkan, seakan-akan mengembangkan stable coin. Jadi memang mapan, mantap, dikembangkan besar, lama-lama jadi pilar dia, bukan jadi kaki gajah," ucapnya.
Baca Juga: Andrew Hidayat Ingin Regulator Pertimbangkan Aset Kripto Jadi Pinjaman Bank
Dalam hal ini, tambah Mahendra, pengembangan aset kripto ini telah memiliki dasar hukum seperti Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Beleid ini yang akan menjadi penyaring agar pengembangan aset kripto sejalan dengan tujuan perekonomian RI.
"Kemudian itu tetap dilakukan sambil membuka suatu environment yang mendorong innovation dan creativity dari suatu digital asset keuangan yang memang kalau lihat perspektif sekarang mungkin masih di tahap awal dalam pengembangan crypto ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026