Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memberi umpama aset kripto sebagai hewan Gajah. Artinya, pengembangan aset kripto harus menyeluruh, tidak terkotak-kotak.
Dia menjelaskan, pengembangan aset kripto jangan hanya terbatas pada aset-aset koin yang diperdagangkan.
"Kalau gajah yang kuat itu kan belalai. Nah ini dikembangkan, terus dikembangkan, tapi lama-lama bingung kita. Ini mau gambar gajah, atau gambar ular karena belalai kan panjang. Jadi bukan gajah yang terbentuk," ujar Mahendra dalam CFX Crypto Conference 2025 (CCC 2025), di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Ia menyebut, jika aset kripto dikembangkan hanya pada inovasi tokenisasi dengan underlying berupa komoditas fisik, maka pengembangannya tidak maksimal.
"Kalau saya mengupamakan ini karena merespon dari keinginan sektor riil untuk memanfaatkan crypto. Nah seperti yang membuka katakanlah masukan, kuping yang dikembangkan di gajah, jadi makin lama makin lebar kupingnya. Tapi gak tahu kalau kuping doang mau bikin apa," jelas Mahendra.
Mahendra menuturkan, pengembangan aset kripto juga harus menitik beratkan pada perlindungan konsumen. Akan tetapi, perlindungan konsumen itu harus tegas ditegakkan, jangan setengah-setengah.
"Jelas ini bagus. Karena dengan begitu fokus kepada pelindungan investor, pelindungan masyarakat dan konsumen. Tapi kalau itu semata yang dikembangkan, maka mungkin yang dikembangkan adalah seperti ekornya gajah. Makin lama makin panjang ekornya. Cuma gak tahu bikin apa, kecuali untuk ngibas-ngibas, ngusir lalat," bebernya.
Mahendra juga melihat pengembangan stablecoin juga seperti kaki gajah, sebab jika memang serius digarap maka bisa menjadi pilar ekonomi Indonesia ke depan.
"Kalau kakinya itu bisa bayangkan, seakan-akan mengembangkan stable coin. Jadi memang mapan, mantap, dikembangkan besar, lama-lama jadi pilar dia, bukan jadi kaki gajah," ucapnya.
Baca Juga: Andrew Hidayat Ingin Regulator Pertimbangkan Aset Kripto Jadi Pinjaman Bank
Dalam hal ini, tambah Mahendra, pengembangan aset kripto ini telah memiliki dasar hukum seperti Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Beleid ini yang akan menjadi penyaring agar pengembangan aset kripto sejalan dengan tujuan perekonomian RI.
"Kemudian itu tetap dilakukan sambil membuka suatu environment yang mendorong innovation dan creativity dari suatu digital asset keuangan yang memang kalau lihat perspektif sekarang mungkin masih di tahap awal dalam pengembangan crypto ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit