Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengonfirmasi bahwa fenomena penyusutan jumlah kantor cabang bank fisik di seluruh Indonesia akan terus berlanjut.
Tren tersebut dinilai sebagai konsekuensi logis dari adopsi teknologi digital yang semakin masif di sektor layanan keuangan, yang secara fundamental mengubah perilaku dan ekspektasi nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup atau mengurangi kantor cabang merupakan langkah strategis yang didasarkan pada keputusan bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan zaman.
Menurut OJK, pergeseran dari layanan konvensional ke digital menjadi pendorong utama di balik tren ini.
Kemudahan akses layanan perbankan melalui platform digital telah membuat fungsi kantor cabang untuk transaksi rutin menjadi kurang relevan.
"Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank," kata Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Adopsi teknologi ini memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja, sehingga operasional bank menjadi lebih efisien dengan mengurangi ketergantungan pada cabang fisik yang tidak produktif.
"Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama," ujarnya.
Antisipasi Dampak pada Tenaga Kerja
Baca Juga: Rekening Diblokir karena Masuk Dormant, OJK Minta Nasabah Tenang
Menjawab kekhawatiran mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, OJK menyatakan bahwa dampak penutupan cabang terhadap sumber daya manusia telah diantisipasi oleh industri perbankan.
Bank-bank didorong untuk melakukan mitigasi melalui program alih keahlian dan realokasi pegawai.
"Proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining). Serta, realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank," jelas Dian.
Hingga saat ini, OJK memandang potensi PHK massal belum menjadi isu yang mengkhawatirkan.
Regulator terus mendorong perbankan untuk mematuhi seluruh peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk kewajiban memberikan kompensasi yang layak bagi karyawan yang terdampak restrukturisasi ini.
OJK juga kembali menekankan bahwa perampingan jaringan kantor merupakan kebijakan internal perbankan.
"Jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Harga Emas Bisa Cetak Rekor Tertinggi, Analis Ungkap Faktor Penyebabnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
-
Cetak Laba Rp68,11 Miliar, Emiten CASH Fokus di Sistem Pembayaran Digital
-
Rupiah Masih Belum Punya Tenaga, Dolar AS Masih di Level Rp16.839
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300
-
McDonald's RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing