Suara.com - Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula untuk tahun 2025 akhirnya sudah resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja).
TKM merupakan program yang dirancang untuk melahirkan wirausahawan baru yang mandiri, berdaya saing, dan bisa membuka lapangan kerja.
Peserta yang lolos seleksi ini nantinya berkesempatan mendapat bantuan modal usaha, pendampingan, hingga akses pemasaran lebih luas.
Tertarik untuk ikut TPM tahun 2025 ini? Pastikan Anda sudah tahu berbagai informasi berikut.
Kapan TKM Pemula 2025 dibuka?
Kemnaker telah membuka pendaftaran program TKM sejak tanggal 11 Agustus 2025 dan akan berakhir di hari ini, 22 Agustus 2025.
Cara Daftar TKM Pemula 2025
Calon peserta TKM wajib membuat akun Siap Kerja dan login ke sistem Bizhub.
Langkah ini penting agar peserta bisa memanfaatkan semua fitur dan layanan yang tersedia dalam program TKM Pemula.
Baca Juga: Patung 'Anti-Korupsi' Berdiri Tegak di Kemnaker, Wamenaker Justru Bakal Pakai Rompi Oranye Sungguhan
Berikut adalah langkah mudah membuat akun Siap Kerja.
Daftar Akun Siap Kerja
- Buka situs bizhum.kemnaker.go.id
- Klik “Daftar” pada bagian menu sebelah kanan atas.
- Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pembuatan akun.
- Di halaman ini, Anda akan diminta melengkapi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung. Setelah memastikan benar, klik “Berikutnya”.
- Isi lagi data yang diminta sistem, berupa email, nomor ponsel, serta kata sandi. Setelah itu, klik “Daftar Sekarang”.
- Anda akan menerima kode OTP berupa enam digit angka. Masukkan pada kolom tersedia lalu klik “Konfirmasi”.
- Setelah akun Siap Kerja sudah dibuat, Anda bisa menggunakannya untuk login situs bizhub.kemnaker.go.id, Klik menu di pojok kanan atas, lalu pilih “Masuk”. Pastikan Anda menggunakan email atau nomor telepon yang tadi di daftarkan.
Isi Data Diri
Pada menu utama bizhub, Anda perlu melengkapi data diri dengan cara berikut,
- Klik menu “Dashboard” di pojok kanan atas.
- Pilih “Daftar TKM Pemula”.
- Isi data pada form identitas usaha TKM Pemula, berupa identitas pribadi, alamat domisili, kontak kerabat dan pribadi, serta identitas usaha calon TKM Pemula.
- Jika sudah terisi, klik “Buat TKM” di pojok kanan atas, lalu klik “Buat Workspace”.
Unggah Dokumen Persyaratan
Proses pendaftaran TKM Pemula berikutnya adalah mengunggah beberapa dokumen persyaratan dengan cara berikut.
- Klik “Lihat Halaman” di bawah “Dokumen Persyaratan”.
- Di situ, Anda bisa mengunduh template dokumen persyaratan yang berjudul “Download Surat Persyaratan”.
- Lengkapi dokumen tersebut lalu unggah kembali di halaman Bizhub, klik tombol “Terapkan”.
Setelah itu, Anda tinggal menunggu informasi dari pihak Bizhub. Peserta yang diterima nantinya akan diminta melengkapi dokumen lanjutan, berupa BAST, MoU, serta laporan kegiatan.
Program TKM Lanjutan 2025
Selain TKM Pemula, Kemnaker juga membuat Program TKM Lanjutan 2025 untuk mendukung alumni TKM Pemula memajukan usahanya.
Program lanjutan ini dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) masing-masing wilayah hingga tanggal 23 Agustus 2025.
TKM lanjutan nantinya akan diisi dengan pelatihan, penguatan jaringan usaha, hingga modal tambahan.
Berikut adalah langkah-langkah mengikuti program TKM Lanjutan.
- Mengisi data awal serta menyetujui aturan program.
- Melengkapi identitas pribadi peserta dan detail usaha yang sedang dijalankan.
- Menjawab kuesioner terkait kondisi usaha yang sedang dijalankan.
- Mengunggah proposal usaha sesuai template yang disediakan.
- Menyelesaikan pendaftaran dan memantau pengumuman lewat akun profil peserta.
Program lanjutan ini terbuka untuk berbagai sektor usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mulai dari pertanian, perikanan, industri kreatif, dan masih banyak lagi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh