- Klik “Lihat Halaman” di bawah “Dokumen Persyaratan”.
- Di situ, Anda bisa mengunduh template dokumen persyaratan yang berjudul “Download Surat Persyaratan”.
- Lengkapi dokumen tersebut lalu unggah kembali di halaman Bizhub, klik tombol “Terapkan”.
Setelah itu, Anda tinggal menunggu informasi dari pihak Bizhub. Peserta yang diterima nantinya akan diminta melengkapi dokumen lanjutan, berupa BAST, MoU, serta laporan kegiatan.
Program TKM Lanjutan 2025
Selain TKM Pemula, Kemnaker juga membuat Program TKM Lanjutan 2025 untuk mendukung alumni TKM Pemula memajukan usahanya.
Program lanjutan ini dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) masing-masing wilayah hingga tanggal 23 Agustus 2025.
TKM lanjutan nantinya akan diisi dengan pelatihan, penguatan jaringan usaha, hingga modal tambahan.
Berikut adalah langkah-langkah mengikuti program TKM Lanjutan.
- Mengisi data awal serta menyetujui aturan program.
- Melengkapi identitas pribadi peserta dan detail usaha yang sedang dijalankan.
- Menjawab kuesioner terkait kondisi usaha yang sedang dijalankan.
- Mengunggah proposal usaha sesuai template yang disediakan.
- Menyelesaikan pendaftaran dan memantau pengumuman lewat akun profil peserta.
Program lanjutan ini terbuka untuk berbagai sektor usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mulai dari pertanian, perikanan, industri kreatif, dan masih banyak lagi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Patung 'Anti-Korupsi' Berdiri Tegak di Kemnaker, Wamenaker Justru Bakal Pakai Rompi Oranye Sungguhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket