- Klik “Lihat Halaman” di bawah “Dokumen Persyaratan”.
- Di situ, Anda bisa mengunduh template dokumen persyaratan yang berjudul “Download Surat Persyaratan”.
- Lengkapi dokumen tersebut lalu unggah kembali di halaman Bizhub, klik tombol “Terapkan”.
Setelah itu, Anda tinggal menunggu informasi dari pihak Bizhub. Peserta yang diterima nantinya akan diminta melengkapi dokumen lanjutan, berupa BAST, MoU, serta laporan kegiatan.
Program TKM Lanjutan 2025
Selain TKM Pemula, Kemnaker juga membuat Program TKM Lanjutan 2025 untuk mendukung alumni TKM Pemula memajukan usahanya.
Program lanjutan ini dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) masing-masing wilayah hingga tanggal 23 Agustus 2025.
TKM lanjutan nantinya akan diisi dengan pelatihan, penguatan jaringan usaha, hingga modal tambahan.
Berikut adalah langkah-langkah mengikuti program TKM Lanjutan.
- Mengisi data awal serta menyetujui aturan program.
- Melengkapi identitas pribadi peserta dan detail usaha yang sedang dijalankan.
- Menjawab kuesioner terkait kondisi usaha yang sedang dijalankan.
- Mengunggah proposal usaha sesuai template yang disediakan.
- Menyelesaikan pendaftaran dan memantau pengumuman lewat akun profil peserta.
Program lanjutan ini terbuka untuk berbagai sektor usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mulai dari pertanian, perikanan, industri kreatif, dan masih banyak lagi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Patung 'Anti-Korupsi' Berdiri Tegak di Kemnaker, Wamenaker Justru Bakal Pakai Rompi Oranye Sungguhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak Hari Ini
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi