Suara.com - Di tengah era digital yang serba cepat, masyarakat Indonesia, khususnya kalangan usia 18-45 tahun di perkotaan, semakin akrab dengan pemanfaatan dompet digital untuk berbagai keperluan.
Salah satu fitur yang paling digemari dan menjadi perbincangan hangat adalah DANA Kaget, sebuah program dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna untuk berbagi saldo secara gratis kepada banyak orang sekaligus.
Fitur ini tak hanya menjadi cara seru untuk berbagi rezeki, tetapi juga menjelma menjadi sumber tambahan pendapatan atau uang jajan bagi mereka yang rajin "berburu".
Konsepnya sederhana: seseorang (pengirim) membuat link DANA Kaget dengan nominal total dan jumlah penerima yang ditentukan, lalu membagikan link tersebut.
Siapa pun yang berhasil mengklik link dan mengklaimnya lebih dulu akan mendapatkan saldo secara acak atau rata, sesuai pengaturan pengirim.
Prinsipnya adalah 'siapa cepat, dia dapat', karena kuota penerima biasanya terbatas, menjadikan setiap pembagian link sebagai momen yang ditunggu-tunggu.
Manfaat dan Cara Klaim Saldo DANA Kaget
Manfaat utama dari DANA Kaget tentu saja adalah mendapatkan saldo gratis yang bisa langsung digunakan untuk berbagai transaksi.
Mulai dari membeli pulsa, membayar tagihan, jajan di merchant QRIS, hingga membayar ongkos transportasi.
Baca Juga: Bikin Ketagihan! Ini Rahasia Dapat Saldo Gratis dari DANA Kaget
Bagi banyak orang, saldo yang terkumpul dari DANA Kaget menjadi tambahan yang signifikan untuk kebutuhan sehari-hari.
Proses klaimnya pun sangat mudah dan cepat, inilah yang membuatnya begitu populer. Berikut langkah-langkahnya:
-Temukan Link DANA Kaget: Cari link yang dibagikan, biasanya berformat https://link.dana.id/kaget?c=...
-Klik Link Tersebut: Segera klik link yang Anda dapatkan. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
-Buka di Aplikasi DANA: Link akan secara otomatis membuka aplikasi DANA di ponsel Anda.
-Tap Amplop Digital: Akan muncul gambar amplop digital. Ketuk atau tap gambar tersebut untuk membukanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar