Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) membantah keras tudingan yang beredar di media sosial bahwa mereka sengaja menurunkan garis kemiskinan untuk memperbaiki citra pemerintah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar.
"Kalau ada di dalam perbincangan netizen bahwa kita menurunkan garis kemiskinan itu sebenarnya tidak benar. Jadi memang literasi statistik sangat dibutuhkan, masyarakat kadang-kadang ingin ikut berbicara tentang data, tetapi kadang-kadang cara membaca data dan menerjemahkan datanya masih belum pas," kata Amalia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (26/8/2025) malam.
Amalia menjelaskan, perhitungan data kemiskinan BPS sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan secara internasional, yaitu menggunakan garis kemiskinan makanan dan non-makanan. Ia menekankan, dari tahun ke tahun, garis kemiskinan justru terus mengalami peningkatan.
Sebagai contoh, per Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Namun, Amalia menekankan bahwa angka ini harus dipahami pada level rumah tangga.
"Garis kemiskinan yang Rp609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu. Sehingga tingkat pengeluaran rumah tangga untuk bisa keluar dari garis kemiskinan adalah di atas Rp2,87 juta per rumah tangga per bulan," terangnya.
Amalia memberikan contoh, jika sebuah keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp2,87 juta per bulan tergolong miskin, sementara keluarga dengan pengeluaran sedikit di atasnya, misalnya Rp3 juta, tidak bisa langsung disebut kaya. Mereka masih masuk dalam kategori rentan miskin menuju kelas menengah.
Pernyataan Amalia ini menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih memahami cara membaca data statistik secara tepat. Menurutnya, kesalahpahaman sering terjadi karena masyarakat kurang memahami metode perhitungan yang kompleks.
"Kelihatannya memang perlu, kita sama-sama meningkatkan literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas. Dan di atas garis kemiskinan itu belum tentu masuk dalam golongan kaya, tergantung dia berada di level mana," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Utang Rp781 T: Antara Pembangunan dan Beban Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz