Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) membantah keras tudingan yang beredar di media sosial bahwa mereka sengaja menurunkan garis kemiskinan untuk memperbaiki citra pemerintah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar.
"Kalau ada di dalam perbincangan netizen bahwa kita menurunkan garis kemiskinan itu sebenarnya tidak benar. Jadi memang literasi statistik sangat dibutuhkan, masyarakat kadang-kadang ingin ikut berbicara tentang data, tetapi kadang-kadang cara membaca data dan menerjemahkan datanya masih belum pas," kata Amalia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (26/8/2025) malam.
Amalia menjelaskan, perhitungan data kemiskinan BPS sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan secara internasional, yaitu menggunakan garis kemiskinan makanan dan non-makanan. Ia menekankan, dari tahun ke tahun, garis kemiskinan justru terus mengalami peningkatan.
Sebagai contoh, per Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Namun, Amalia menekankan bahwa angka ini harus dipahami pada level rumah tangga.
"Garis kemiskinan yang Rp609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu. Sehingga tingkat pengeluaran rumah tangga untuk bisa keluar dari garis kemiskinan adalah di atas Rp2,87 juta per rumah tangga per bulan," terangnya.
Amalia memberikan contoh, jika sebuah keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp2,87 juta per bulan tergolong miskin, sementara keluarga dengan pengeluaran sedikit di atasnya, misalnya Rp3 juta, tidak bisa langsung disebut kaya. Mereka masih masuk dalam kategori rentan miskin menuju kelas menengah.
Pernyataan Amalia ini menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih memahami cara membaca data statistik secara tepat. Menurutnya, kesalahpahaman sering terjadi karena masyarakat kurang memahami metode perhitungan yang kompleks.
"Kelihatannya memang perlu, kita sama-sama meningkatkan literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas. Dan di atas garis kemiskinan itu belum tentu masuk dalam golongan kaya, tergantung dia berada di level mana," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Utang Rp781 T: Antara Pembangunan dan Beban Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM