Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) membantah keras tudingan yang beredar di media sosial bahwa mereka sengaja menurunkan garis kemiskinan untuk memperbaiki citra pemerintah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar.
"Kalau ada di dalam perbincangan netizen bahwa kita menurunkan garis kemiskinan itu sebenarnya tidak benar. Jadi memang literasi statistik sangat dibutuhkan, masyarakat kadang-kadang ingin ikut berbicara tentang data, tetapi kadang-kadang cara membaca data dan menerjemahkan datanya masih belum pas," kata Amalia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (26/8/2025) malam.
Amalia menjelaskan, perhitungan data kemiskinan BPS sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan secara internasional, yaitu menggunakan garis kemiskinan makanan dan non-makanan. Ia menekankan, dari tahun ke tahun, garis kemiskinan justru terus mengalami peningkatan.
Sebagai contoh, per Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Namun, Amalia menekankan bahwa angka ini harus dipahami pada level rumah tangga.
"Garis kemiskinan yang Rp609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu. Sehingga tingkat pengeluaran rumah tangga untuk bisa keluar dari garis kemiskinan adalah di atas Rp2,87 juta per rumah tangga per bulan," terangnya.
Amalia memberikan contoh, jika sebuah keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp2,87 juta per bulan tergolong miskin, sementara keluarga dengan pengeluaran sedikit di atasnya, misalnya Rp3 juta, tidak bisa langsung disebut kaya. Mereka masih masuk dalam kategori rentan miskin menuju kelas menengah.
Pernyataan Amalia ini menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih memahami cara membaca data statistik secara tepat. Menurutnya, kesalahpahaman sering terjadi karena masyarakat kurang memahami metode perhitungan yang kompleks.
"Kelihatannya memang perlu, kita sama-sama meningkatkan literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas. Dan di atas garis kemiskinan itu belum tentu masuk dalam golongan kaya, tergantung dia berada di level mana," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Utang Rp781 T: Antara Pembangunan dan Beban Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru