Bisnis / Keuangan
Senin, 01 September 2025 | 13:58 WIB
Ilustrasi Usaha UMKM (freepik)

Syarat dan Dokumen:
Sama seperti TKM Pemula, Anda harus sudah memiliki akun SIAPkerja. Selain itu, Anda perlu menyiapkan:

  • Data identitas pendaftar, nama lembaga, dan kategori lembaga.
  • Dokumen proposal padat karya.
  • Dokumen data anggota kelompok.

Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran Padat Karya hampir serupa dengan TKM Pemula:

  1. Masuk ke portal Bizhub dengan akun SIAPkerja Anda.
  2. Di dashboard, klik tombol "Daftar Padat Karya".
  3. Isi data identitas padat karya dan lengkapi formulir data lembaga yang diperlukan, termasuk kategori kegiatan, kode pos, dan alamat.
  4. Klik tombol "Buat Padat Karya" yang ada di bagian kanan atas.
  5. Klik "Pilih Workspace" dan unggah semua dokumen yang disyaratkan. Pastikan Anda menggunakan template yang sudah disediakan.
  6. Kembali ke menu "Workspace" dan lengkapi data setiap anggota kelompok Anda, mulai dari NIK, nama, hingga alamat.
  7. Setelah semua dokumen terunggah dan data terisi lengkap, klik "Selesai". Kini, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More