- Sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan ekonomi.
- Kebijakan yang ada saat ini tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah bawah.
- Membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat dan daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah.
Suara.com - Gelombang unjuk rasa dan keresahan publik yang meluas menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah. Sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan ekonomi secara konkret, terutama pada sektor fiskal dan alokasi belanja negara.
Mereka menilai, kebijakan yang ada saat ini tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah bawah dan justru membebani keuangan negara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, menegaskan ada tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk meredam ketidakpuasan publik.
"Ketidakpuasan masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan langkah koreksi yang konkret," kata Faisal dalam diskusi virtual, Senin (1/9/2025).
Faisal merinci, tiga langkah koreksi yang paling krusial adalah dengan membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat dan daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah. Merevisi pemotongan transfer ke daerah yang memicu lonjakan pajak-pajak baru di tingkat lokal.
Mengubah strategi belanja negara yang dianggap tidak produktif, seperti fasilitas untuk pejabat atau pembentukan lembaga baru yang tidak esensial.
Menurutnya, belanja negara dan insentif fiskal seharusnya difokuskan pada program yang menciptakan lapangan kerja masif dan pengentasan kemiskinan, bukan hanya sekadar bantuan sosial (bansos) yang tidak menyentuh akar masalah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak sehat. Ia memaparkan bahwa porsi belanja modal lebih kecil dibandingkan belanja rutin, seperti gaji pegawai dan pembayaran utang.
"Pada 2025, kewajiban utang pemerintah jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun, ditambah bunga utang hingga total Rp1.353,18 triliun. Di sisi lain, penerimaan pajak melambat," kata Esther.
Baca Juga: Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Untuk mengatasi ini, Esther mendesak agar anggaran untuk kebutuhan tidak mendesak, seperti penambahan pejabat, lembaga baru, dan belanja militer, segera dipangkas. Dana tersebut, menurutnya, harus dialihkan ke sektor riil yang mampu menyerap tenaga kerja, serta bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
INDEF juga merekomendasikan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya sebagai instrumen subsidi silang untuk mengurangi beban masyarakat. Jika koreksi kebijakan ini tidak segera dilakukan, jurang ketimpangan akan semakin melebar dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun