- Sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan ekonomi.
- Kebijakan yang ada saat ini tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah bawah.
- Membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat dan daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah.
Suara.com - Gelombang unjuk rasa dan keresahan publik yang meluas menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah. Sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan ekonomi secara konkret, terutama pada sektor fiskal dan alokasi belanja negara.
Mereka menilai, kebijakan yang ada saat ini tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah bawah dan justru membebani keuangan negara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, menegaskan ada tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk meredam ketidakpuasan publik.
"Ketidakpuasan masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan langkah koreksi yang konkret," kata Faisal dalam diskusi virtual, Senin (1/9/2025).
Faisal merinci, tiga langkah koreksi yang paling krusial adalah dengan membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat dan daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah. Merevisi pemotongan transfer ke daerah yang memicu lonjakan pajak-pajak baru di tingkat lokal.
Mengubah strategi belanja negara yang dianggap tidak produktif, seperti fasilitas untuk pejabat atau pembentukan lembaga baru yang tidak esensial.
Menurutnya, belanja negara dan insentif fiskal seharusnya difokuskan pada program yang menciptakan lapangan kerja masif dan pengentasan kemiskinan, bukan hanya sekadar bantuan sosial (bansos) yang tidak menyentuh akar masalah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak sehat. Ia memaparkan bahwa porsi belanja modal lebih kecil dibandingkan belanja rutin, seperti gaji pegawai dan pembayaran utang.
"Pada 2025, kewajiban utang pemerintah jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun, ditambah bunga utang hingga total Rp1.353,18 triliun. Di sisi lain, penerimaan pajak melambat," kata Esther.
Baca Juga: Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Untuk mengatasi ini, Esther mendesak agar anggaran untuk kebutuhan tidak mendesak, seperti penambahan pejabat, lembaga baru, dan belanja militer, segera dipangkas. Dana tersebut, menurutnya, harus dialihkan ke sektor riil yang mampu menyerap tenaga kerja, serta bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
INDEF juga merekomendasikan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya sebagai instrumen subsidi silang untuk mengurangi beban masyarakat. Jika koreksi kebijakan ini tidak segera dilakukan, jurang ketimpangan akan semakin melebar dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan