- Qiu Zuguan adalah pejabat pajak VOC di Batavia (kini Jakarta) yang menerapkan berbagai kebijakan kejam.
- Dia juga memungut pajak untuk upacara pernikahan dan kematian, sehingga sangat dibenci rakyat.
- Para pengusung peti menolak melanjutkan perjalanan dan menelantarkan jenazahnya.
Suara.com - Pemerintah atau pejabat publik tidak pro-rakyat, cepat atau lambat, tentu akan menuai perlawanan masyarakat dengan cara apa pun, termasuk membiarkan jenazahnya di pinggir jalan tanpa ada yang mau membantu pemakamannya.
Sejarah telah berulang kali membuktikan adagium ini, dan salah satu contoh paling ekstrem datang dari Batavia (kini Jakarta) abad ke-18.
Pada abad tersebut, terdapat pejabat Tionghoa bernama Qiu Zuguan, dikenal juga sebagai Khoe Tsouwko.
Ia adalah potret sempurna bagaimana kekuasaan yang disalahgunakan untuk menindas rakyat akan berbuah kebencian abadi, bahkan ketika jasadnya sudah tak bernyawa.
Karier Qiu Zuguan menanjak ketika Gubernur Jenderal VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), Joan van Hoorn, menunjuknya untuk mengisi jabatan di College van Boedelmeesters voor de Chinese sterfhuizen atau Boedelkamer pada tahun 1705.
Lembaga ini, menurut sejarawan Leonard Blussé dan Nie Dening dalam The Chinese Annals of Batavia (terbitan ulang: Leiden: Brill, 2018), memiliki peran krusial dalam mengatur harta peninggalan orang-orang Tionghoa di Batavia.
Para kuratornya berwenang melikuidasi perkebunan, mengurus warisan, hingga merawat anak-anak yatim piatu.
Ironisnya, lembaga ini pernah dibubarkan atas keluhan warga Tionghoa.
Namun, kekacauan yang timbul setelahnya membuat mereka meminta lembaga ini dibentuk kembali pada 1655.
Baca Juga: Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
Di tangan Qiu Zuguan, lembaga yang seharusnya berfungsi membantu justru menjadi mesin pemeras yang efisien.
Selama menjabat sebagai Boedelmeesters, Qiu Zuguan, mantan kapitan Tionghoa di Banda, mengeluarkan serangkaian peraturan yang membuat napas rakyat sesak.
Salah satu yang paling terkenal adalah kewajiban bagi semua orang, baik Tionghoa, Belanda, maupun kalangan lain, untuk membeli sertifikat penguburan dari sekretaris weeskamer setiap kali seorang budak mereka meninggal dunia.
Bagi yang berani menutupi kabar kematian dan tidak melapor, denda sebesar 25 real menanti.
Tak berhenti di situ, Qiu Zuguan juga memberlakukan pajak tambahan untuk upacara pernikahan.
Kebijakan ini menuai kecaman luas karena menambah beban yang sudah ada.
Berita Terkait
-
Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor