- Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan.
- Pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak.
- Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.
Suara.com - Keputusan pergantian Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Lembaga riset independen ini menilai, Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan, mengelola belanja secara hati-hati, dan mengendalikan utang yang kian membengkak.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan, pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.
"CELIOS mendesak agar pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8% dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan, sebagai upaya meringankan beban masyarakat menengah dan bawah," kata Bhima, Senin (8/9/2025).
Sebaliknya, pajak harus menyasar sektor ekstraktif, seperti pajak produksi batu bara, dan pajak anomali keuntungan (windfall profit tax). Tak kalah krusial, CELIOS mendorong pemberlakuan pajak kekayaan 2% bagi orang super kaya untuk menekan ketimpangan.
CELIOS juga menyoroti perlunya efisiensi anggaran yang transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik dasar. Mereka mendesak agar restrukturisasi utang segera dilakukan untuk menekan beban bunga, serta mendorong skema debt swap for energy transition dan debt swap for nature. Bahkan, pembatalan utang yang merugikan harus dipertimbangkan.
Selain itu, CELIOS meminta agar Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN segera dicopot, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghindari konflik kepentingan.
Terakhir, seluruh belanja perpajakan, seperti stimulus dan insentif fiskal yang merugikan keuangan negara, harus dievaluasi secara menyeluruh. Audit mendalam perlu dilakukan pada perusahaan yang menerima tax holiday dan tax allowances untuk memastikan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Tujuannya agar insentif fiskal tidak lagi memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil