- Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan.
- Pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak.
- Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.
Suara.com - Keputusan pergantian Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Lembaga riset independen ini menilai, Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan, mengelola belanja secara hati-hati, dan mengendalikan utang yang kian membengkak.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan, pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.
"CELIOS mendesak agar pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8% dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan, sebagai upaya meringankan beban masyarakat menengah dan bawah," kata Bhima, Senin (8/9/2025).
Sebaliknya, pajak harus menyasar sektor ekstraktif, seperti pajak produksi batu bara, dan pajak anomali keuntungan (windfall profit tax). Tak kalah krusial, CELIOS mendorong pemberlakuan pajak kekayaan 2% bagi orang super kaya untuk menekan ketimpangan.
CELIOS juga menyoroti perlunya efisiensi anggaran yang transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik dasar. Mereka mendesak agar restrukturisasi utang segera dilakukan untuk menekan beban bunga, serta mendorong skema debt swap for energy transition dan debt swap for nature. Bahkan, pembatalan utang yang merugikan harus dipertimbangkan.
Selain itu, CELIOS meminta agar Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN segera dicopot, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghindari konflik kepentingan.
Terakhir, seluruh belanja perpajakan, seperti stimulus dan insentif fiskal yang merugikan keuangan negara, harus dievaluasi secara menyeluruh. Audit mendalam perlu dilakukan pada perusahaan yang menerima tax holiday dan tax allowances untuk memastikan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Tujuannya agar insentif fiskal tidak lagi memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
LMS 2025, Unilever: Media Lokal Jadi Jembatan Informasi Perusahaan untuk Jangkau Pemahaman Konsumen
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG