- Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan.
- Pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak.
- Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.
Suara.com - Keputusan pergantian Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan disambut positif oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Lembaga riset independen ini menilai, Sri Mulyani pantas dicopot lantaran dianggap gagal membuat kebijakan pajak yang berkeadilan, mengelola belanja secara hati-hati, dan mengendalikan utang yang kian membengkak.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan, pengganti Sri Mulyani yakni Purbaya Yudhi Sadewa memiliki lima pekerjaan rumah (PR) yang sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Tugas pertama dan terpenting bagi Menteri Keuangan yang baru adalah merombak kebijakan pajak yang selama ini dinilai tidak adil.
"CELIOS mendesak agar pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8% dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan, sebagai upaya meringankan beban masyarakat menengah dan bawah," kata Bhima, Senin (8/9/2025).
Sebaliknya, pajak harus menyasar sektor ekstraktif, seperti pajak produksi batu bara, dan pajak anomali keuntungan (windfall profit tax). Tak kalah krusial, CELIOS mendorong pemberlakuan pajak kekayaan 2% bagi orang super kaya untuk menekan ketimpangan.
CELIOS juga menyoroti perlunya efisiensi anggaran yang transparan dan tidak mengganggu pelayanan publik dasar. Mereka mendesak agar restrukturisasi utang segera dilakukan untuk menekan beban bunga, serta mendorong skema debt swap for energy transition dan debt swap for nature. Bahkan, pembatalan utang yang merugikan harus dipertimbangkan.
Selain itu, CELIOS meminta agar Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan di BUMN segera dicopot, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghindari konflik kepentingan.
Terakhir, seluruh belanja perpajakan, seperti stimulus dan insentif fiskal yang merugikan keuangan negara, harus dievaluasi secara menyeluruh. Audit mendalam perlu dilakukan pada perusahaan yang menerima tax holiday dan tax allowances untuk memastikan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Tujuannya agar insentif fiskal tidak lagi memperburuk ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO