Sebagaimana dicatat oleh arsiparis Mona Lohanda dalam The Kapitan Cina of Batavia, 1837–1942 (Jakarta : Djambatan, 1996), komunitas Tionghoa di Batavia sejak awal berdirinya kota pada 1619 telah menjadi sasaran utama wajib pajak.
“Setiap orang Tionghoa yang sehat dan berusia antara 14 hingga 60 tahun harus membayar 1,5 real per bulan. Sebuah tanda pembayaran atau hoofdbriefje diberikan ketika orang Tionghoa telah membayar pajak,” tulis Mona.
Beban pajak mereka sudah sangat beragam, mulai dari hoofdgeld der Chineezen (pajak kepala), pajak perjudian, hingga pajak untuk memelihara rambut dan kuku panjang.
Kebijakan baru dari Qiu Zuguan terasa seperti menuang garam di atas luka yang menganga.
Tak heran, namanya menjadi sinonim dengan kebencian.
Namun, puncak dari kemarahan rakyat yang terpendam itu baru meledak pada hari kematiannya di bulan Juli 1721.
Prosesi pemakaman yang seharusnya berjalan khidmat berubah menjadi drama penghinaan publik.
Awalnya, jenazah Qiu Zuguan akan dimakamkan di Krokot.
Namun, ketika para pengusung peti mati tiba dan diminta membawanya ke pemakaman Ganwang Shan, mereka menolak.
Baca Juga: Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
Memori kolektif tentang penderitaan yang disebabkan oleh mendiang seketika membakar amarah mereka.
“Para pengusung peti mati itu teringat bahwa di masa hidupnya, pejabat Tionghoa itu memiliki karakter yang buruk, suka membuat peraturan yang merugikan orang lain, sehingga mereka semakin tidak menyukai Qiu Zuguan dan kemudian meletakkan peti mati itu di jalan karena tidak ada yang mau mengusung peti matinya lebih jauh lagi,” tulis Blussé dan Dening.
Peti mati berisi jasad pejabat yang dulunya berkuasa itu tergeletak begitu saja di tengah jalan.
Para pejabat Tionghoa yang mengiringi prosesi panik. Mereka sadar, pemandangan ini akan mencoreng nama baik keluarga dan seluruh pejabat Tionghoa.
Dengan segala cara, mereka membujuk para pengusung untuk melanjutkan perjalanan.
Bujukan itu sempat berhasil, namun kebencian para pengusung ternyata lebih dalam.
Ketika iring-iringan tiba di kawasan Danlan Wang (kini Tanah Abang), mereka kembali berhenti.
Kali ini, penolakan mereka mutlak. Dengan cara apa pun mereka dipaksa, para pengusung tak mau lagi membawa peti mati tersebut.
Akibatnya, prosesi pemakaman tertunda hingga akhirnya sejumlah penduduk lokal disewa untuk membawa peti mati Qiu Zuguan ke pemakaman Ganwang Shan.
Berita Terkait
-
Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok