- Buruh Minta Pemerintah Juga Tidak Naikan Cukai Rokok
- Ditundanya Kenaikan Cukai Rokok untuk Menjaga Daya Beli Rokok
- Buruh Telah Bersurat Permintaan Batalkan Kenaikan Cukai Rokok ke Presiden
Suara.com - Rencana pemerintah untuk tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 disambut positif kalangan buruh, khususnya pekerja di industri padat karya.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang masih penuh tantangan.
Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menegaskan apresiasinya.
"Menurut kami, pernyataan untuk menunda kenaikan pajak di tahun 2026 itu bagus. Mengingat seperti yang Ibu Sri Mulyani sampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat," ujarnya, seperti dikutip, Jumat (5/9/2025).
Namun, Waljid mengingatkan agar kebijakan tersebut juga menyentuh aspek lain, terutama tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang selama ini menjadi beban besar bagi industri.
"Kami berharap, jangan sampai kemudian penundaan kenaikan pajak ini tidak disertai juga dengan penundaan kenaikan tarif cukai rokok," imbuhnya
Menurut Waljid, kenaikan tarif CHT selalu berdampak langsung terhadap daya beli dan keberlangsungan industri padat karya, khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Sektor SKT ini banyak menyerap tenaga kerja, sehingga ketika cukai naik sedikit saja itu sudah berpengaruh terhadap kinerja industri dan pasti akan berdampak kepada pendapatan mata pencaharian pekerja," imbuhnya
Sebagai solusi, FSP RTMM-SPSI mengusulkan moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai rokok selama tiga tahun ke depan. Aspirasi itu bahkan sudah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
"Kami sudah bersurat ke Presiden, untuk menunda kenaikan tarif kenaikan cukai rokok dan pajak rokok untuk sampai tiga tahun ke depan, semangatnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Kondisi saat ini kan sedang tidak baik-baik saja," tutur Waljid.
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa strategi fiskal tidak semata-mata bergantung pada kenaikan tarif.
"Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Orang RI Mulai Malas Ambil Kredit, Ini Buktinya
-
Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026
-
Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T
-
Daftar Pemilik Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Publik Punya Jatah 'Kecil'?
-
4 Kabupaten di Aceh Masih Gelap Gulita, PLN Akui Kesalahan Data ke Menteri Bahlil
-
Pabrik SGAR 1 Rampung, Inalum Pacu Transformasi SDM
-
Bank BJB Sahkan Pembatalan Komisaris Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya
-
Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T
-
IHSG Terkoreksi Balik ke Level 8.600 Hari Ini, Dibayangi Ambil Untung Investor
-
KB Bank dan KB Bank Syariah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera