Kondisi ini memperlihatkan bahwa utang usaha dan beban bunga serta beban operasional perusahaan menjadi beban yang sangat signifikan, bahkan hampir menyamai skala kerugian yang dipertanyakan dalam kasus korupsi bansos yang menyeretnya.
Saham ZBRA Disuspensi dan Dampak Regulasi
Baru-baru ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham ZBRA. Suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan efek Periodic Call Auction pada 19 Agustus 2025, atas dasar ketidakpastian kelangsungan usaha perusahaan.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengambil langkah preventif dengan mencegah Rudy Tanoe bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan distribusi bantuan sosial.
Dugaan kerugian negara awalnya ditaksir sekitar Rp200 miliar. Semua ini menambah beban reputasi dan keuangan di luar masalah usaha dan investasi saham yang sudah dijalankan Rudy.
Gugatan praperadilan Rudy Tanoe terkait dugaan kasus korups telah terdaftar dengan nomot perkara 102/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL. Sidang pertama seharusnya diadakan pada hari Kamis, 4 September 2025 lalu, tetapi ditunda hingga hari Senin, 15 September 2025.
Terkait gugatan tersebut, Rudy meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. KPK tentu meghormati permintaan tersebut, tetapi perlu menyelesaikannya dalam persidangan demi sifat objekivitas dan independensi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Berita Terkait
-
Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
-
CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
-
Apakah Ada Penebalan Bansos Tahap 3 2025? Ini Keputusan Resminya
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur