Kondisi ini memperlihatkan bahwa utang usaha dan beban bunga serta beban operasional perusahaan menjadi beban yang sangat signifikan, bahkan hampir menyamai skala kerugian yang dipertanyakan dalam kasus korupsi bansos yang menyeretnya.
Saham ZBRA Disuspensi dan Dampak Regulasi
Baru-baru ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham ZBRA. Suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan efek Periodic Call Auction pada 19 Agustus 2025, atas dasar ketidakpastian kelangsungan usaha perusahaan.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengambil langkah preventif dengan mencegah Rudy Tanoe bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan distribusi bantuan sosial.
Dugaan kerugian negara awalnya ditaksir sekitar Rp200 miliar. Semua ini menambah beban reputasi dan keuangan di luar masalah usaha dan investasi saham yang sudah dijalankan Rudy.
Gugatan praperadilan Rudy Tanoe terkait dugaan kasus korups telah terdaftar dengan nomot perkara 102/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL. Sidang pertama seharusnya diadakan pada hari Kamis, 4 September 2025 lalu, tetapi ditunda hingga hari Senin, 15 September 2025.
Terkait gugatan tersebut, Rudy meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. KPK tentu meghormati permintaan tersebut, tetapi perlu menyelesaikannya dalam persidangan demi sifat objekivitas dan independensi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Berita Terkait
-
Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
-
CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
-
Apakah Ada Penebalan Bansos Tahap 3 2025? Ini Keputusan Resminya
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta