- Menambah kuota impor BBM bukanlah solusi. Langkah itu justru berpotensi merusak neraca perdagangan dan membuat nilai tukar rupiah tertekan.
- Pemerintah sebetulnya telah memberi tambahan kuota impor BBM sebesar 10% untuk SPBU swasta.
- Dalam pandangan Imron, persaingan di sektor hilir migas justru menguntungkan konsumen. Semua SPBU, termasuk Pertamina, kini harus terus meningkatkan pelayanan.
Suara.com - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta menjadi sorotan. Namun, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Imron Mawardi, memberikan peringatan keras.
Menurutnya, menambah kuota impor BBM bukanlah solusi. Langkah itu justru berpotensi merusak neraca perdagangan dan membuat nilai tukar rupiah tertekan.
"Tidak bagus untuk perekonomian kita. Karena menguras devisa, akan mengganggu nilai tukar rupiah," kata Imron, Kamis (18/9/2025).
Imron menjelaskan bahwa pemerintah sebetulnya telah memberi tambahan kuota impor BBM sebesar 10% untuk SPBU swasta. Ia menduga, masalah kelangkaan ini lebih disebabkan oleh kurangnya perencanaan dari pihak SPBU swasta itu sendiri.
"Ke depan supaya tidak ada kelangkaan di SPBU swasta seperti ini, harus membuat proyeksi yang lebih tepat," jelasnya.
Imron juga menepis narasi monopoli yang berkembang, yang menyebut kelangkaan ini akibat Pertamina menguasai pasar. Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi monopoli. Pemerintah sudah membuka keran bagi swasta untuk berpartisipasi di sektor hulu maupun hilir migas.
"Begitulah persaingan bisnis karena memang dibebaskan baik di hulu maupun di hilirnya, tidak lagi dimonopoli Pertamina seperti dahulu," ujarnya.
Dalam pandangan Imron, persaingan di sektor hilir migas justru menguntungkan konsumen. Semua SPBU, termasuk Pertamina, kini harus terus meningkatkan pelayanan. Persaingan sehat ini akan mendorong kualitas layanan yang lebih baik.
"Konsumen yang akan diuntungkan. Karena konsumen bisa mendapat pelayanan yang lebih baik karena adanya kompetisi tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya juga menolak memberikan tambahan kuota impor. Bahlil menegaskan, kuota impor untuk SPBU swasta di tahun 2025 sudah dinaikkan hingga 110% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, solusi masalah ini ada di tangan SPBU swasta sendiri, yaitu dengan membuat perencanaan yang lebih matang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal
-
4 Sunscreen Stick Terbaik untuk Reapply Praktis Tanpa Kotor, Cocok Dibawa Bepergian
-
Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan
-
Novel Negeri 5 Menara: Kisah Perjuangan Meraih Mimpi dari Pesantren
-
Intip Kecocokan Leo dengan 11 Zodiak Lain, Siapa Pasangan Ideal Sang Singa?
-
Nikmati Diskon 20 Persen di Frestive Pakai Kartu dan QRIS BRI
-
Only in Hong Kong: Cara Baru Menikmati Kota yang Penuh Kontras dan Cerita
-
Tolak Naikkan Gaji Ryan Gosling, Film Barbie 2 Terancam Batal Produksi
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus