- Menambah kuota impor BBM bukanlah solusi. Langkah itu justru berpotensi merusak neraca perdagangan dan membuat nilai tukar rupiah tertekan.
- Pemerintah sebetulnya telah memberi tambahan kuota impor BBM sebesar 10% untuk SPBU swasta.
- Dalam pandangan Imron, persaingan di sektor hilir migas justru menguntungkan konsumen. Semua SPBU, termasuk Pertamina, kini harus terus meningkatkan pelayanan.
Suara.com - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta menjadi sorotan. Namun, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Imron Mawardi, memberikan peringatan keras.
Menurutnya, menambah kuota impor BBM bukanlah solusi. Langkah itu justru berpotensi merusak neraca perdagangan dan membuat nilai tukar rupiah tertekan.
"Tidak bagus untuk perekonomian kita. Karena menguras devisa, akan mengganggu nilai tukar rupiah," kata Imron, Kamis (18/9/2025).
Imron menjelaskan bahwa pemerintah sebetulnya telah memberi tambahan kuota impor BBM sebesar 10% untuk SPBU swasta. Ia menduga, masalah kelangkaan ini lebih disebabkan oleh kurangnya perencanaan dari pihak SPBU swasta itu sendiri.
"Ke depan supaya tidak ada kelangkaan di SPBU swasta seperti ini, harus membuat proyeksi yang lebih tepat," jelasnya.
Imron juga menepis narasi monopoli yang berkembang, yang menyebut kelangkaan ini akibat Pertamina menguasai pasar. Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi monopoli. Pemerintah sudah membuka keran bagi swasta untuk berpartisipasi di sektor hulu maupun hilir migas.
"Begitulah persaingan bisnis karena memang dibebaskan baik di hulu maupun di hilirnya, tidak lagi dimonopoli Pertamina seperti dahulu," ujarnya.
Dalam pandangan Imron, persaingan di sektor hilir migas justru menguntungkan konsumen. Semua SPBU, termasuk Pertamina, kini harus terus meningkatkan pelayanan. Persaingan sehat ini akan mendorong kualitas layanan yang lebih baik.
"Konsumen yang akan diuntungkan. Karena konsumen bisa mendapat pelayanan yang lebih baik karena adanya kompetisi tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya juga menolak memberikan tambahan kuota impor. Bahlil menegaskan, kuota impor untuk SPBU swasta di tahun 2025 sudah dinaikkan hingga 110% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, solusi masalah ini ada di tangan SPBU swasta sendiri, yaitu dengan membuat perencanaan yang lebih matang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara