- SPBU swasta menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan SPBU swasta meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
- Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian.
Suara.com - Sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai antara pemerintah, Pertamina, dan sejumlah perusahaan pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil.
Untuk mengatasi kelangkaan stok BBM yang sempat terjadi, para pemain swasta ini menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menggelar rapat dengan para manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," tegas Bahlil saat konferensi pers.
Dalam skema kolaborasi ini, para SPBU swasta mengajukan sejumlah syarat. Mereka meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian. "Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli (untung), harus semua terbuka, dan sudah setuju juga terjadi open book," ujar Bahlil.
Bahlil memastikan stok impor BBM tambahan ini akan tiba di Indonesia paling lambat dalam waktu tujuh hari. Sementara itu, untuk volume impor tambahan dari masing-masing SPBU swasta akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis.
Kesepakatan ini lahir setelah kuota impor tambahan BBM sebesar 10% yang diberikan pemerintah di tahun ini sudah menipis, menyebabkan SPBU swasta kekurangan stok. Pemerintah menilai, kolaborasi dengan Pertamina adalah jalan keluar terbaik.
Alasan utama penguatan kolaborasi ini adalah karena BBM merupakan industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, diperlukan peran negara dalam pengaturannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: HP Murah Vivo Y21d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Fitur Tahan Banting
"Cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, itu dikuasai oleh negara," pungkas Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK