- SPBU swasta menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan SPBU swasta meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
- Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian.
Suara.com - Sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai antara pemerintah, Pertamina, dan sejumlah perusahaan pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil.
Untuk mengatasi kelangkaan stok BBM yang sempat terjadi, para pemain swasta ini menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menggelar rapat dengan para manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," tegas Bahlil saat konferensi pers.
Dalam skema kolaborasi ini, para SPBU swasta mengajukan sejumlah syarat. Mereka meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian. "Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli (untung), harus semua terbuka, dan sudah setuju juga terjadi open book," ujar Bahlil.
Bahlil memastikan stok impor BBM tambahan ini akan tiba di Indonesia paling lambat dalam waktu tujuh hari. Sementara itu, untuk volume impor tambahan dari masing-masing SPBU swasta akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis.
Kesepakatan ini lahir setelah kuota impor tambahan BBM sebesar 10% yang diberikan pemerintah di tahun ini sudah menipis, menyebabkan SPBU swasta kekurangan stok. Pemerintah menilai, kolaborasi dengan Pertamina adalah jalan keluar terbaik.
Alasan utama penguatan kolaborasi ini adalah karena BBM merupakan industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, diperlukan peran negara dalam pengaturannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: HP Murah Vivo Y21d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Fitur Tahan Banting
"Cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, itu dikuasai oleh negara," pungkas Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri