- SPBU swasta menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan SPBU swasta meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
- Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian.
Suara.com - Sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai antara pemerintah, Pertamina, dan sejumlah perusahaan pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil.
Untuk mengatasi kelangkaan stok BBM yang sempat terjadi, para pemain swasta ini menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menggelar rapat dengan para manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," tegas Bahlil saat konferensi pers.
Dalam skema kolaborasi ini, para SPBU swasta mengajukan sejumlah syarat. Mereka meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian. "Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli (untung), harus semua terbuka, dan sudah setuju juga terjadi open book," ujar Bahlil.
Bahlil memastikan stok impor BBM tambahan ini akan tiba di Indonesia paling lambat dalam waktu tujuh hari. Sementara itu, untuk volume impor tambahan dari masing-masing SPBU swasta akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis.
Kesepakatan ini lahir setelah kuota impor tambahan BBM sebesar 10% yang diberikan pemerintah di tahun ini sudah menipis, menyebabkan SPBU swasta kekurangan stok. Pemerintah menilai, kolaborasi dengan Pertamina adalah jalan keluar terbaik.
Alasan utama penguatan kolaborasi ini adalah karena BBM merupakan industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, diperlukan peran negara dalam pengaturannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: HP Murah Vivo Y21d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Fitur Tahan Banting
"Cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, itu dikuasai oleh negara," pungkas Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran