- SPBU swasta menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan SPBU swasta meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
- Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian.
Suara.com - Sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai antara pemerintah, Pertamina, dan sejumlah perusahaan pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil.
Untuk mengatasi kelangkaan stok BBM yang sempat terjadi, para pemain swasta ini menyetujui skema baru yakni membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah menggelar rapat dengan para manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," tegas Bahlil saat konferensi pers.
Dalam skema kolaborasi ini, para SPBU swasta mengajukan sejumlah syarat. Mereka meminta BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.
Selain itu, mereka juga mengajukan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM dan yang terpenting, adanya transparansi harga pembelian. "Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli (untung), harus semua terbuka, dan sudah setuju juga terjadi open book," ujar Bahlil.
Bahlil memastikan stok impor BBM tambahan ini akan tiba di Indonesia paling lambat dalam waktu tujuh hari. Sementara itu, untuk volume impor tambahan dari masing-masing SPBU swasta akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis.
Kesepakatan ini lahir setelah kuota impor tambahan BBM sebesar 10% yang diberikan pemerintah di tahun ini sudah menipis, menyebabkan SPBU swasta kekurangan stok. Pemerintah menilai, kolaborasi dengan Pertamina adalah jalan keluar terbaik.
Alasan utama penguatan kolaborasi ini adalah karena BBM merupakan industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, diperlukan peran negara dalam pengaturannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: HP Murah Vivo Y21d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Fitur Tahan Banting
"Cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, itu dikuasai oleh negara," pungkas Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok