-
Pemerintah dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat untuk mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD).
-
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyatakan keberatan karena pemotongan TKD akan berdampak pada program pembangunan di daerah, termasuk dukungan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Kaltim berargumen bahwa mereka seharusnya mendapat perlakuan khusus karena merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara, dan pemotongan TKD tidak seharusnya diberlakukan secara seragam.
Suara.com - Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah daerah Kalimantan Timur menyatakan kesepakatan untuk mendesak pemerintah pusat agar mengkaji ulang kebijakan pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD).
Kesepakatan ini dicapai dalam dialog publik di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (22/9/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, dan Wakil Gubernur, Seno Aji, serta berbagai elemen masyarakat.
Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa pemotongan dana transfer, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025, akan berdampak pada program pembangunan di Kaltim dan kabupaten/kota, termasuk dukungan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami tidak menolak kebijakan nasional, tetapi pemotongan TKD jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan minimum lainnya," tegasnya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, Kaltim adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam.
Oleh karena itu, menurutnya, Kaltim seharusnya mendapatkan perlakuan khusus. Senada dengan itu, Wakil Gubernur Seno Aji menyoroti kontribusi Kaltim yang mencapai hampir Rp1.000 triliun dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Ia menganggap bahwa pemotongan dana transfer seharusnya tidak diberlakukan secara seragam di semua daerah.
"Kami sudah menyampaikan kepada Presiden dan Menteri Keuangan agar Kaltim mendapat perlakuan khusus. Kalau pun ada pemotongan, sebaiknya di bawah 20 persen," ungkap Seno Aji, dikutip dari Antara.
Ia juga mendorong seluruh elemen, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, untuk aktif melobi pemerintah pusat. Ia mencontohkan Sulawesi Selatan yang berhasil mendapatkan dana APBN besar berkat relasi yang kuat dengan kementerian.
Baca Juga: Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN