-
Jamkrindo menyediakan Surety Bond untuk pemerintah daerah
-
Produk ini menjamin kelancaran proyek pembangunan daerah
-
Layanan ini mendorong tata kelola usaha lebih baik
Suara.com - Pemerintah daerah kini punya opsi tambahan dalam menjamin kelancaran proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa. Hal ini setelah PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), menyediakan produk Surety Bond yang bisa dimanfaatkan pemda dan pelaku usaha.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Penandatanganan dengan Pemkab Maros berlangsung di Jakarta, Senin (22/9/2025), oleh Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari serta Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, disaksikan Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri. Sementara dengan Pemkab Tana Tidung digelar pekan lalu, ditandatangani langsung oleh Alia bersama Bupati Ibrahim Ali.
"Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat ekosistem penjaminan, khususnya melalui produk Surety Bond untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan, mendorong tata kelola yang lebih baik, dan menciptakan iklim usaha yang sehat," ujar Plt. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, seperti dikutip, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, layanan penjaminan melalui Surety Bond dapat memberi kepastian dan perlindungan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
"Dengan produk Surety Bond, pelaku usaha (termasuk UMKM) dapat layanan penjaminan dari perusahaan penjaminan terbesar dan terpercaya di Indonesia, sehingga dapat ikut serta mengerjakan proyek-proyek dengan sumber pembiayaan APBN dan atau APBD," imbuhn Bari.
Menurutnya, dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha daerah sekaligus mempercepat pembangunan.
"Dukungan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah melalui instrumen penjaminan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bari.
Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri, menambahkan kemitraan dengan pemda adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan penjaminan.
Baca Juga: LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
"Ke depan, Jamkrindo akan terus memperkuat peranannya dalam membangun ekosistem penjaminan yang tidak hanya mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah," pungkas Alia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya