Bisnis / Properti
Senin, 15 September 2025 | 14:06 WIB
Kemacetan panjang terjadi di ruas Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kemenhub Dimintai Saran oleh Pemda Jakarta untuk Atasi Macet di TB Simatupang
  • Pembatasan Kendaraan dari Luar Jakarta akan Dilakukan oleh Pemda Jakarta
  • Pemda Jakarta Tengah Benahi Sistem ATCS
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut turun tangan untuk melancarkan arus lalu linta di sejumlah wilayah Jakarta. Salah satunya, wilayah Jalan TB Simaputang yang terkenal horor dan sering alami kemacetan panjang.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan pemerintah daerah Jakarta sudah meminta masukan dari Kemenhub untuk membatasi kendaraan yang masuk dari luar Jakarta.

"Pemda Jakarta saat ini juga meminta kita untuk memberikan pedoman merekayasa terutama yang terkait dengan bagaimana kendaraan yang akan masuk dari luar Jakarta ke Jakarta," ujarnya saat di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sesditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Menurut Yani, permintaan Pemda Jakarta dalam membatasi kendaraan dari luar Jakarta, setelah adanya rute transportasi TransJakarta ke luar Jakarta.

Adapun, sejumlah rute TransJakarta baru ke arah Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bogor telah tersedia. Dari Bekasi, misalnya, warga bisa memanfaatkan rute B11 Sumarecon Bekasi–Cawang dan B21 Bekasi Timur–Cawang.

Sementara dari Depok tersedia rute D11 Depok–Cawang Sentral via Cibubur. Untuk masyarakat Tangerang dan sekitarnya, ada rute S11 BSD Serpong–Jelambar dan S61 Alam Sutera–Blok M. Bahkan, bagi warga Bogor, TransJakarta membuka rute P11 Blok M–Bogor.

Selain rute utama tersebut, TransJakarta juga menghadirkan layanan RoyalTrans dari kawasan perumahan seperti BSD, Bintaro, Cinere, Pondok Cabe, hingga Jatijajar. Bus ini langsung terhubung ke Stasiun MRT Fatmawati.

"Nah ini terkait dengan program gubernur misalnya sekarang Angkutan Umum Transjakarta sudah mencapai beberapa lokasi di luar dari Jakarta tersebut. Sehingga pedoman-pedoman yang terkait pembatasan terhadap kendaraan yang masuk ke Jakarta mereka juga meminta masukan dari kita," ucapnya.

"Di samping Bapak-Ibu sekalian beberapa simpul-simpul integrasi akan dikembangkan oleh teman-teman DKI mulai dari nanti di lebak bulus dengan MRT, kemudian di Dukuh Atas juga termasuk di situ itu akan dikembangkan lagi dan tentunya ini harus didukung oleh teman-teman dari Direkturat Integrasi," sambung Yani.

Baca Juga: Ngeri! 33 Persen Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Kemenhub Temukan Pemalsuan KIR

Dia menambahkan, Kemenhub dengan Pemda Jakarta juga tengah membenahi sistem layanan lalu lintas seperti mengatur waktu sinyal di persimpangan atau Air Traffic Control System (ATCS).

"<emang berapa dalam kondisi kemarin yang hujan sangat lebat itu ya, kondisi Jakarta macetnya minta ampun. Nah memang saat ini beberapa kegiatan pemda DKI khususnya yang terkait dengan perbaikan sistem layanan ATCS-nya itu juga sebetulnya sudah berkoordinasi dengan kita," imbuhnya.

Strategi Pemda Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum mulai melakukan uji coba penggunaan jalur tambahan di Gerbang Tol Fatmawati 2 hari ini, Senin (15/9).

Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan kalau mulai sore nanti satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 resmi dibuka untuk kendaraan dari arah Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus.

Tol tersebut akan dioperasikan secara gratis.

“Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari Gerbang Tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya,” kata Syafrin dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Syafrin menyebut, jalur ekstra ini hanya diperuntukkan bagi mobil roda empat. Tidak berlaku bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan lebih dari roda empat.

Uji coba ini berlangsung pada 15-19 September 2025, setiap hari kerja, pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Load More