Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kmembuka lowongan kerja bagi WNI untuk bergabung melalui program rekrutmen Tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2025, pukul 23.59 WIB, melalui laman resmi BP Tapera.
BP Tapera adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Tujuan utama Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Karena itu, bekerja di BP Tapera bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program nasional penyediaan perumahan.
Lowongan Kerja Terbaru BP Tapera
Pada periode September-Oktober 2025, BP Tapera membuka sejumlah formasi yang ditujukan bagi tenaga profesional di berbagai bidang.
- Kepala Sub Divisi Kebijakan Layanan Digital
- Auditor Pertama SPI
- Staf Junior Komunikasi Publik
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Pemerintah)
- Staf Junior Data Kepesertaan
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Non Pemerintah)
- Staf Junior Pengembalian Tabungan
- Staf Junior Pembayaran Simpanan
- Analis Pertama Sumber Dana Lain
- Staf Junior Pengembangan Kebijakan Pembiayaan
- Staf Junior Kerjasama Mitra Strategis
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Tapera
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Program
- Staf Junior Strategis dan Pengembangan SDM
- Staf Junior Advokasi Hukum
- Staf Junior Akuntansi dan Pelaporan
- Staf Junior Pengembangan Aplikasi Inti
- Spesialis Pertama Manajemen Data
- Staf Junior Analisis Bisnis.
Syarat Umum Pendaftaran
Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku dalam rekrutmen BP Tapera antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
2. Usia maksimal 35 tahun untuk posisi staf, dan maksimal 40 tahun untuk posisi manajerial.
3. Pendidikan minimal S1 sesuai bidang formasi.
4. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BP Tapera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
IHSG Menguat di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi yang Paling Banyak Dibeli!
-
ESDM Jamin Dalam 7 Hari ke Depan Tak Ada Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta
-
Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian
-
IHSG Sempat 'Kesenggol', tapi Pakar Bilang Masih Ada Sinyal Bangkit Hari Ini
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Harga Emas Antam Naik Lagi, Ada 'Sihir' Kebijakan The Fed di Balik Harganya
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Anggito Abimanyu Jadi Ketua, Daftar Susunan Terbaru Anggota Dewan Komisioner LPS
-
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS