Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kmembuka lowongan kerja bagi WNI untuk bergabung melalui program rekrutmen Tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2025, pukul 23.59 WIB, melalui laman resmi BP Tapera.
BP Tapera adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Tujuan utama Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Karena itu, bekerja di BP Tapera bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program nasional penyediaan perumahan.
Lowongan Kerja Terbaru BP Tapera
Pada periode September-Oktober 2025, BP Tapera membuka sejumlah formasi yang ditujukan bagi tenaga profesional di berbagai bidang.
- Kepala Sub Divisi Kebijakan Layanan Digital
- Auditor Pertama SPI
- Staf Junior Komunikasi Publik
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Pemerintah)
- Staf Junior Data Kepesertaan
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Non Pemerintah)
- Staf Junior Pengembalian Tabungan
- Staf Junior Pembayaran Simpanan
- Analis Pertama Sumber Dana Lain
- Staf Junior Pengembangan Kebijakan Pembiayaan
- Staf Junior Kerjasama Mitra Strategis
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Tapera
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Program
- Staf Junior Strategis dan Pengembangan SDM
- Staf Junior Advokasi Hukum
- Staf Junior Akuntansi dan Pelaporan
- Staf Junior Pengembangan Aplikasi Inti
- Spesialis Pertama Manajemen Data
- Staf Junior Analisis Bisnis.
Syarat Umum Pendaftaran
Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku dalam rekrutmen BP Tapera antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
2. Usia maksimal 35 tahun untuk posisi staf, dan maksimal 40 tahun untuk posisi manajerial.
3. Pendidikan minimal S1 sesuai bidang formasi.
4. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BP Tapera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah
-
Kurs Rupiah Akhirnya Tembus Rp 17.000
-
Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas
-
Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026