-
Harga emas dari tiga produsen utama, Antam, UBS, dan Galeri24, mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (24/9/2025).
-
Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat investor yang mencari aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
-
Ketiga produsen menawarkan berbagai pilihan kuantitas emas, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan investasi.
Suara.com - Harga emas menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (24/9/2025).
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga tiga produsen logam mulia utama, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, kompak melonjak.
Kenaikan ini mencerminkan tingginya permintaan investor yang mencari aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga jual emas Antam mengalami kenaikan substansial dari Rp2.213.000 menjadi Rp2.255.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada emas UBS, yang kini dibanderol Rp2.193.000 dari harga awal Rp2.153.000 per gram.
Sementara itu, emas Galeri24 juga ikut naik ke angka Rp2.155.000 dari sebelumnya Rp2.112.000 per gram.
Ketiga produsen ini menawarkan beragam pilihan kuantitas emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor, baik untuk tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
Emas Antam dan Galeri24 menyediakan pilihan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sedangkan emas UBS tersedia dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas per hari ini yang bisa menjadi acuan bagi para investor:
Harga Emas UBS
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Ada 'Sihir' Kebijakan The Fed di Balik Harganya
0,5 gram: Rp1.185.000
1 gram: Rp2.193.000
2 gram: Rp4.352.000
5 gram: Rp10.751.000
10 gram: Rp21.388.000
25 gram: Rp53.365.000
50 gram: Rp106.510.000
100 gram: Rp212.937.000
250 gram: Rp532.185.000
500 gram: Rp1.063.115.000
Harga Emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.130.000
1 gram: Rp2.155.000
2 gram: Rp4.245.000
5 gram: Rp10.533.000
10 gram: Rp21.010.000
25 gram: Rp52.395.000
50 gram: Rp104.707.000
100 gram: Rp209.310.000
250 gram: Rp523.016.000
500 gram: Rp1.045.515.000
1.000 gram: Rp2.091.029.000
Harga Emas Antam
0,5 gram: Rp1.180.000
1 gram: Rp2.255.000
2 gram: Rp4.488.000
3 gram: Rp6.645.000
5 gram: Rp11.040.000
10 gram: Rp22.023.000
25 gram: Rp54.926.000
50 gram: Rp109.770.000
100 gram: Rp219.458.000
250 gram: Rp548.369.000
500 gram: Rp1.096.518.000
1.000 gram: Rp2.192.994.000
Kenaikan harga ini menunjukkan bahwa investasi emas tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak kalangan. Apakah Anda sudah memiliki rencana untuk berinvestasi emas?
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
IHSG Hari Ini Potensi Koreksi Usai Meroket, Sentimen Global Mendukung Namun Waspada
-
Bingung Pilih Tipe Rumah? Ini Panduan Lengkap Tipe 21, 36, 45, Hingga 70!
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar