- Peruri dan Kemendiktisaintek meluncurkan ijazah digital untuk menyederhanakan proses verifikasi yang selama ini rumit. Inisiatif ini bertujuan agar verifikasi keaslian ijazah menjadi lebih aman, efisien, dan terstandardisasi.
- Ijazah digital dilengkapi dengan nomor unik yang terhubung langsung dengan PDDikti melalui sistem PISN. Dengan teknologi ini, proses pemeriksaan keaslian dapat dilakukan secara daring kapan saja, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk legalisir manual.
- Inovasi ijazah digital ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2024. Hal ini memberikan jaminan keaslian dan rasa aman bagi mahasiswa maupun perusahaan, serta membuka jalan kolaborasi dengan universitas-universitas terkemuka di Indonesia.
Suara.com - Peruri dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi memperkenalkan inovasi ijazah digital dalam sebuah forum sosialisasi di Jakarta pekan lalu. Inisiatif ini bertujuan untuk mengubah cara verifikasi ijazah yang selama ini rumit, menjadi lebih aman, efisien, dan terstandardisasi.
Acara ini dihadiri oleh para rektor dan direktur perguruan tinggi se-Indonesia, serta menghadirkan universitas pelopor seperti Universitas Andalas, Politeknik Negeri Bali, dan ITB yang telah lebih dulu mengimplementasikannya.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menjelaskan bahwa ijazah digital adalah jawaban atas kebutuhan transformasi digital. "Kini, mahasiswa hingga perusahaan dapat dengan mudah memeriksa keaslian ijazah yang telah diamankan oleh Kementerian melalui digitalisasi," ujarnya dikutip Rabu (24/9/2025).
Setiap ijazah digital dilengkapi dengan nomor unik yang terintegrasi dengan PDDikti melalui sistem PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional). Hal ini membuat verifikasi bisa dilakukan secara daring kapan saja, tanpa perlu legalisir manual.
Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menekankan keunggulan utama dari ijazah digital, yaitu jaminan keaslian. "Jaminan keaslian itu yang memberikan rasa aman," katanya.
Shitta Marsella, Head of Enterprise Account and Channel Management Peruri, menambahkan bahwa implementasi ijazah digital ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2024.
Shitta menegaskan bahwa penggunaan dokumen digital memberi manfaat strategis bagi institusi maupun pemilik dokumen. Proses penerbitan ijazah menjadi lebih cepat karena dapat dilakukan secara daring tanpa batasan waktu dan lokasi. Keaslian dokumen terjamin melalui QR code yang memudahkan perusahaan, instansi, dan perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi.
Tingkat aksesibilitas pun meningkat, karena pemilik ijazah dapat mengakses dokumen kapan saja sekaligus meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan. Selain itu, tata kelola dokumen menjadi lebih efisien dengan sistem pengarsipan yang terstruktur, hemat biaya, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik