-
Deposito valas menarik karena tawarkan bunga tinggi dan lindungi dari pelemahan Rupiah.
-
Bank BRI, Mandiri, dan BNI akan naikkan bunga deposito dolar AS hingga 4% mulai 5 November 2025.
-
Besaran bunga deposito valas tergantung tenor dan nominal, dengan bunga tertinggi untuk simpanan di atas 10 juta dolar AS.
Suara.com - Deposito atau produk simpanan berjangka di bank yang memberikan suku bunga lebih tinggi masih menarik untuk dimiliki. Hal itu menjadi pilihan instrumen investasi yang menjanjikan.
Salah satunya adalah deposito valas yang simpanan berjangka dalam mata uang asing seperti USD, EUR, SGD, AUD, dan lainnya.
Hal ini cocok untuk nasabah yang memiliki kebutuhan atau pendapatan dalam mata uang asing.
Sebab, bisa mengurangi risiko pelemahan Rupiah karena nilai simpanan mengikuti kurs valas.
Apalagi, bank pelat merah seperti BRI, Mandiri, BNI kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) dolar Amerika Serikat ke level 4 persen yang akan berlaku pada 5 November 2025 nanti.
Berikut daftar bunga deposito rupiah dan dolar Amerika di akhir bulan September di bank BNI, BRI dan Mandiri :
-Deposito Dolar Bank BRI
Untuk deposito Rupiah dan Valas di BRI cukup beragam bunganya di kisaran 1,75 persen hingga 2 persen.
Hal itu berdasarkan tenor yang dipilih dan minimal hingga maksimal nominal tabungan.
Baca Juga: Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-Deposito Dolar Bank BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menetapkan bunga hingga 1,75 persen untuk simpanan di atas 10 juta Dolar AS.
Tingkat bunga tersebut berlaku untuk tenor 12 hingga 24 bulan, sementara nominal di bawahnya ditawarkan dengan bunga lebih rendah.
-Deposito Dolar Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memiliki dua skema pembayaran bunga, yakni bulanan dan di muka.
Pada skema bulanan, bunga berkisar 0,75 persen hingga 1,75 persen sesuai nominal dan tenor. Untuk simpanan di atas 10 juta Dolar AS, bunga mencapai 1,75 persen per tahun.
Lalu, skema bunga dibayar di muka sedikit lebih rendah, mulai dari 0,66 persen hingga 1,69 persen.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Lowongan Kerja BNI Posisi Assistant Development Program: Syarat dan Ketentuan
-
Dari Sampah Jadi Rupiah: BRI Peduli Ubah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Ekonomi!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin