-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah tuduhan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memerintahkan bank-bank BUMN untuk menaikkan suku bunga deposito dolar AS hingga 4 persen. Ia menyebut tuduhan ini menciptakan sentimen negatif yang menekan nilai tukar rupiah.
-
Purbaya menyatakan bahwa kebijakan kenaikan bunga deposito valas tersebut kemungkinan besar merupakan inisiatif dari para pimpinan bank itu sendiri, yang merasa membutuhkan likuiditas. Ia menegaskan tidak ada instruksi dari KSSK, Bank Indonesia (BI), maupun Badan Pengelola Investasi (Danantara).
-
Menkeu Purbaya juga mengonfirmasi kepada anggota KSSK lainnya, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, bahwa tidak ada perintah resmi untuk menaikkan suku bunga tersebut. Hal ini memperkuat bahwa keputusan itu bukan bagian dari kebijakan moneter atau fiskal pemerintah.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah tuduhan bahwa pemerintah atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berada di balik keputusan bank-bank Himbara yang kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4 persen.
Purbaya mengatakan, isu ini telah memicu sentimen negatif di pasar keuangan dan menekan nilai tukar rupiah.
"Orang menuduh saya, itu kebijakan menteri keuangan dikte perbankan untuk menaikkan bunga deposito dolar ke 4 persen. Jadi enggak ada kebijakan seperti itu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Sebagai Ketua KSSK, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada perintah dari lembaga tersebut untuk menaikkan bunga deposito valas. Ia bahkan telah berkoordinasi dengan anggota KSSK lainnya, termasuk Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, yang juga tidak mengetahui adanya instruksi semacam itu.
"Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum. Saya diskusi dengan Gubernur BI juga tadi, Anda pernah dengar? Enggak juga," paparnya.
Purbaya menduga kenaikan suku bunga ini merupakan inisiatif dari beberapa pimpinan bank yang merasa membutuhkan dana valas. Ia menekankan bahwa keputusan itu bukan hasil dikte dari pemerintah, BI, maupun Danantara.
Sebelumnya, bank-bank BUMN memang secara serentak menaikkan suku bunga deposito dolar AS ke level 4 persen, memicu spekulasi yang membuat pasar bertanya-tanya. Penegasan Purbaya ini diharapkan bisa meredakan sentimen negatif dan memberikan kejelasan kepada pelaku pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?