- Kemenkeu dituding di balik kebijakan blunder Bank Himbara menaikkan suku bunga deposito valas ke 4 persen pada pekan ini.
- Naiknya suku bunga deposito valas diyakini menjadi faktor semakin melemahnya rupiah.
- Diduga berkaita dengan strategi Menkeu Purbaya mendorong orang Indonesia memindahkan simpanan valas ke dalam negeri.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kebijakan bank-bank Himbara atau bank pemerintah yang pekan ini kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) menjadi 4 persen.
Beberapa pihak menuding kebijakan yang dinilai sebagai blunder itu merupakan arahan dari pemerintah, karena justru membuat nilai tukar rupiah anjlok semakin dalam.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menerangkan mengatakan akan segera memberikan informasi mengenai aturan tersebut.
"Saya belum terupdate, nanti saya lihat dulu ya," kata Febrio di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Kebijakan Blunder
Sebelumnya Chief Economist Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah pada Jumat (26/9/2025) dipengaruhi arahan pemerintah kepada bank Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas).
Bank-bank pemerintah pada Kamis (25/9/2025) serempak menaikkan suku bunga deposito valas menjadi 4 persen untuk mendorong nasabah memindahkan uang dolar dari luar negeri ke Tanah Air.
Akan tetapi kebijakan itu justru berdampak negatif dan dinilai menyebabkan rupiah semakin merayap, karena para nasabah justru terdorong untuk membeli dolar karena lebih menguntungkan.
Kurs rupiah pada pembukaan perdagangan hari Jumat di Jakarta melemah sebesar 26 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.775 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.749 per dolar AS.
Baca Juga: Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank
"Saya melihat salah satu faktornya adalah arahan pemerintah kepada para bank Himbara untuk menaikkan bunga deposito valas dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar USD to IDR," kata Dzulfian di Jakarta Jumat.
Seharusnya, kata Dzulfian, yang harus diperkuat adalah instrumen-instrumen khusus aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, seperti melalui instrumen devisa hasil ekspor (DHE), sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), atau obligasi global.
"Dengan catatan, hanya dana asing (capital inflow) yang mendapatkan insentif ini, sehingga meminimalisir konversi dana domestik dari IDR ke USD," ucap dia.
Strategi Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 September kemarin memang menyampaikan sedang mempersiapkan skema berbasis pasar (market based) sebagai insentif agar bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri.
Purbaya menjelaskan kebijakan ini dirancang agar dapat segera diimplementasikan dalam waktu singkat. Diharapkan dengan itu cadangan devisa nasional semakin kuat, ketersediaan dolar di perbankan meningkat, serta kebutuhan pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah dapat lebih mudah terpenuhi.
“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ujar Menkeu Purbaya ketika itu.
Selain itu, Menkeu juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan arus masuk devisa agar tidak kembali mengalir ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?