- Perumahan menjadi program unggulan di bawah agenda Asta Cita Presiden Prabowo (2025-2029) untuk pemerataan ekonomi.
- Pemerintah menaikkan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit dan menggandakan batas kelayakan pendapatan (hingga Rp14 juta/bulan).
- Program ini membuka peluang besar bagi BTN dan perbankan lain, didukung insentif likuiditas Rp80 Triliun dari BI, meskipun menghadapi risiko eksekusi dan margin pengembang.
Suara.com - Sektor perumahan telah ditetapkan sebagai program unggulan di bawah agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025–2029.
Program ini diposisikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, didukung oleh serangkaian strategi yang melibatkan subsidi fiskal, insentif moneter, dan reformasi regulasi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga memobilisasi pelaku UMKM di sepanjang rantai nilai konstruksi.
Bagi sektor perbankan, khususnya bank yang fokus pada kredit perumahan, kebijakan ini membuka peluang pertumbuhan yang signifikan.
Namun, keberhasilan realisasi peluang ini sangat bergantung pada kualitas eksekusi program dan dukungan likuiditas dari regulator.
Peningkatan Kuota dan Pelonggaran Aturan FLPP
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengalami peningkatan skala yang tajam. Kuota tahun 2025 dinaikkan signifikan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Dikutip dari kajian BNI Sekuritas, hingga pertengahan Agustus, penyaluran telah mencapai sekitar 150.000 unit, yang berarti volume penyaluran bulanan harus ditingkatkan lebih dari dua kali lipat untuk mencapai target akhir tahun.
Target 350.000 unit ini juga diimplikasikan akan dipertahankan pada anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
Bersamaan dengan peningkatan kuota, terjadi pelonggaran kriteria penerima. Permen PKP 5/2025 hampir melipatgandakan batas ambang kelayakan pendapatan.
Untuk wilayah Jabodetabek, batas pendapatan dinaikkan hingga Rp14 juta per bulan, memperluas jangkauan peminjam yang memenuhi syarat.
Meskipun demikian, terdapat risiko signifikan. Batas harga rumah bersubsidi (price cap) tetap tidak berubah.
Kondisi ini berpotensi menekan margin pengembang dan dapat menimbulkan ketidakcocokan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand), karena pengembang mungkin enggan membangun rumah subsidi dengan margin yang tipis.
Bagi perbankan, FLPP memang menawarkan spread margin yang lebih tipis dibandingkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) komersial.
Namun, pertumbuhan volume dipastikan terdukung oleh subsidi pemerintah dan insentif likuiditas dari Bank Indonesia (BI) yang mencapai Rp80 triliun.
Berita Terkait
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Prabowo Awasi Ketat Menteri Keuangan Baru, Sampai Pantau TikTok Purbaya!
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Hasil Lelang Frekuensi 1.4 GHz: Adik Prabowo hingga Telkom-MyRepublic Rebutan Internet Murah
-
Prabowo Jadi Dirigen Dadakan, Pimpin Lagu Nasional di Hari Kesaktian Pancasila!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025