- Penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) mencapai Rp46,7 triliun.
- Penerima KPMR sebanyak 1,7 juta orang hingga semester II-2025.
- OJK mendorong program KPMR ini adalah dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak masyarakat daerah yang menggunakan rentenir. Hal ini dikarenakan rendahnya literasi keuangan pada masyarakat daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebanyakan renternir ini sering muncul di area pasar dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.
"Kamu melakukan perjalanan dari pasar ke pasar juga, dari daerah ke daerah, masih banyak saudara-saudara kita yang menjadi korban retenir," katanya dalam acara Rakornas TPAKD di Balai Kartini, Jumat (10/10/2025).
Untuk itu, OJK pun memiliki program penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Hal ini sudah mencapai Rp46,7 triliun, dengan penerima sebanyak 1,7 juta hingga semester II-2025.
Produk pinjaman tersebut bertujuan untuk memberikan akses permodalan yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak lagi bergantung pada pinjaman rentenir yang mahal.
"Saat ini untuk program kredit pembiayaan pelawan retenir sudah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara program kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian telah menyalurkan pembiayaan Rp 3,71 triliun kepada lebih dari 80,000 debitur.
OJK mendorong program KPMR ini adalah dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Selain itu, dengan cara memberikan subsidi bunga rendah, dan masih banyak cara lain.
"Saat ini sudah ada 46 skema KPMR yang memberikan subsidi bunga," bebernya.
Baca Juga: Terlilit Utang ke Rentenir Rp2 Miliar, Anak Gogon Terpaksa Jual Rumah
Skema pemberian subsidi bunga itu dilakukan lantaran selama ini banyak rentenir yang agresif mendatangi pasar dan menawarkan pinjaman. Maka demikian, OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) formal agar bisa aktif memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaku UMKM daerah, dengan tetap mempertimbangkan tata kelola yang baik.
Berita Terkait
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya
-
Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Lintah Darat Merajalela, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Pinjam ke Rentenir
-
Terjerat Pinjol, DPRD DKI Ungkap Banyak PLJP Korban Iming-iming 'Tante' Rentenir: Memprihatinkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026