Suara.com - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menerapkan sistem antrean digital untuk pencairan kuota belanja sembako bersubsidi pada Oktober 2025.
Sistem ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pasar Jaya untuk memastikan proses penyaluran kepada penerima manfaat berjalan lebih tertib, merata, adil, dan menghindari penumpukan massa atau kerumunan di lokasi pengambilan.
Penerima manfaat dapat memilih dua opsi pendaftaran untuk mendapatkan jatah kuota sembako bulanan mereka: secara online atau langsung di lokasi (On The Spot/OTS).
Cara Mendaftar Antrean KJP Plus
1. Pendaftaran Antrean Online
Pendaftaran daring dilakukan melalui website resmi yang disediakan oleh Pasar Jaya. Langkah-langkahnya meliputi:
Akses tautan antrean digital resmi yang disiapkan.
Input data diri, pastikan semua informasi (termasuk nomor dan nama) telah sesuai dengan data KJP Plus.
Pilih lokasi pengambilan serta jadwal waktu yang masih tersedia.
Baca Juga: Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
Simpan dan amankan bukti pendaftaran antrean digital Anda.
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran online memiliki kuota terbatas dan biasanya dibuka pada jam operasional tertentu.
Kuota akan otomatis ditutup begitu terpenuhi.
2. Pendaftaran Antrean On The Spot (OTS)
Bagi penerima KJP yang mengalami kesulitan atau tidak memiliki akses untuk mendaftar secara online, tersedia opsi pendaftaran langsung di lokasi penyaluran.
Penerima cukup datang ke titik layanan yang ditunjuk dengan membawa Kartu KJP dan identitas diri. Sama seperti online, kuota OTS juga terbatas, sehingga disarankan datang lebih awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Konsisten Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu