Suara.com - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menerapkan sistem antrean digital untuk pencairan kuota belanja sembako bersubsidi pada Oktober 2025.
Sistem ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pasar Jaya untuk memastikan proses penyaluran kepada penerima manfaat berjalan lebih tertib, merata, adil, dan menghindari penumpukan massa atau kerumunan di lokasi pengambilan.
Penerima manfaat dapat memilih dua opsi pendaftaran untuk mendapatkan jatah kuota sembako bulanan mereka: secara online atau langsung di lokasi (On The Spot/OTS).
Cara Mendaftar Antrean KJP Plus
1. Pendaftaran Antrean Online
Pendaftaran daring dilakukan melalui website resmi yang disediakan oleh Pasar Jaya. Langkah-langkahnya meliputi:
Akses tautan antrean digital resmi yang disiapkan.
Input data diri, pastikan semua informasi (termasuk nomor dan nama) telah sesuai dengan data KJP Plus.
Pilih lokasi pengambilan serta jadwal waktu yang masih tersedia.
Baca Juga: Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
Simpan dan amankan bukti pendaftaran antrean digital Anda.
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran online memiliki kuota terbatas dan biasanya dibuka pada jam operasional tertentu.
Kuota akan otomatis ditutup begitu terpenuhi.
2. Pendaftaran Antrean On The Spot (OTS)
Bagi penerima KJP yang mengalami kesulitan atau tidak memiliki akses untuk mendaftar secara online, tersedia opsi pendaftaran langsung di lokasi penyaluran.
Penerima cukup datang ke titik layanan yang ditunjuk dengan membawa Kartu KJP dan identitas diri. Sama seperti online, kuota OTS juga terbatas, sehingga disarankan datang lebih awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco