- Pemerintah batal membentuk Badan Penerimaan Negara, sehingga DJP dan Bea Cukai tetap di bawah Kementerian Keuangan.
- Menkeu Purbaya akan langsung mengelola dua lembaga itu demi efisiensi dan efektivitas.
- Reformasi akan difokuskan pada penutupan kebocoran anggaran dan peningkatan disiplin pegawai.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Badan Penerimaan Negara batal dibentuk. Artinya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak bakal tetap di bawah Kementerian Keuangan.
"Jadi untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun (Badan Penerimaan Negara atau BPN). Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu," kata Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau dua Ditjen itu bakal dikelola langsung di bawah komandonya. Sebab Bea Cukai dan DJP diharapkannya bisa lebih efisien dan efektif.
"Saya akan mengelola, membawahi sendiri lah. Itu bagian saya, pajak dan bea cukai. Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif," lanjut Purbaya.
Bendahara Negara menyatakan kalau dirinya ingin melakukan reformasi di dua lembaga tersebut. Ia berambisi menyelesaikan masalah seperti kebocoran anggaran hingga disiplin pegawai di dua Ditjen.
"Karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada, dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai Bea Cukai dan Pajak," jelasnya.
Diketahui isi ini sempat ramai saat ajang Pemilihan Presiden 2024 lalu. Kala itu Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres, yang kini resmi jadi Wapres, ingin melebur DJP dan DJBC menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN).
Gibran mengatakan, dua lembaga tersebut jika dilebur nantinya hanya mengurusi penerimaan, tak lagi mengurusi pengeluaran negara.
"Kita bentuk Badan Penerimaan Pajak, dikomandoi langsung presiden. Dan dikoordinasi kementerian terkait. Jadi DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," jelas Gibran.
Baca Juga: Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
-
Ramai Gagasan Luhut soal Family Office, Ini Contohnya di Berbagai Negara
-
Menkeu Purbaya Klaim Ekonomi Global Mulai Pulih, Tapi Indonesia Perlu Waspada
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
-
Apa Itu Family Office? 5 Fakta 'Bank Sultan' Luhut yang Bikin Menkeu Purbaya Ogah Keluarin Duit APBN
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS