- Pemerintah batal membentuk Badan Penerimaan Negara, sehingga DJP dan Bea Cukai tetap di bawah Kementerian Keuangan.
- Menkeu Purbaya akan langsung mengelola dua lembaga itu demi efisiensi dan efektivitas.
- Reformasi akan difokuskan pada penutupan kebocoran anggaran dan peningkatan disiplin pegawai.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Badan Penerimaan Negara batal dibentuk. Artinya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak bakal tetap di bawah Kementerian Keuangan.
"Jadi untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun (Badan Penerimaan Negara atau BPN). Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu," kata Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau dua Ditjen itu bakal dikelola langsung di bawah komandonya. Sebab Bea Cukai dan DJP diharapkannya bisa lebih efisien dan efektif.
"Saya akan mengelola, membawahi sendiri lah. Itu bagian saya, pajak dan bea cukai. Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif," lanjut Purbaya.
Bendahara Negara menyatakan kalau dirinya ingin melakukan reformasi di dua lembaga tersebut. Ia berambisi menyelesaikan masalah seperti kebocoran anggaran hingga disiplin pegawai di dua Ditjen.
"Karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada, dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai Bea Cukai dan Pajak," jelasnya.
Diketahui isi ini sempat ramai saat ajang Pemilihan Presiden 2024 lalu. Kala itu Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres, yang kini resmi jadi Wapres, ingin melebur DJP dan DJBC menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN).
Gibran mengatakan, dua lembaga tersebut jika dilebur nantinya hanya mengurusi penerimaan, tak lagi mengurusi pengeluaran negara.
"Kita bentuk Badan Penerimaan Pajak, dikomandoi langsung presiden. Dan dikoordinasi kementerian terkait. Jadi DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," jelas Gibran.
Baca Juga: Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
-
Ramai Gagasan Luhut soal Family Office, Ini Contohnya di Berbagai Negara
-
Menkeu Purbaya Klaim Ekonomi Global Mulai Pulih, Tapi Indonesia Perlu Waspada
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
-
Apa Itu Family Office? 5 Fakta 'Bank Sultan' Luhut yang Bikin Menkeu Purbaya Ogah Keluarin Duit APBN
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco