- Pemerintah batal membentuk Badan Penerimaan Negara, sehingga DJP dan Bea Cukai tetap di bawah Kementerian Keuangan.
- Menkeu Purbaya akan langsung mengelola dua lembaga itu demi efisiensi dan efektivitas.
- Reformasi akan difokuskan pada penutupan kebocoran anggaran dan peningkatan disiplin pegawai.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Badan Penerimaan Negara batal dibentuk. Artinya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak bakal tetap di bawah Kementerian Keuangan.
"Jadi untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun (Badan Penerimaan Negara atau BPN). Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu," kata Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau dua Ditjen itu bakal dikelola langsung di bawah komandonya. Sebab Bea Cukai dan DJP diharapkannya bisa lebih efisien dan efektif.
"Saya akan mengelola, membawahi sendiri lah. Itu bagian saya, pajak dan bea cukai. Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif," lanjut Purbaya.
Bendahara Negara menyatakan kalau dirinya ingin melakukan reformasi di dua lembaga tersebut. Ia berambisi menyelesaikan masalah seperti kebocoran anggaran hingga disiplin pegawai di dua Ditjen.
"Karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada, dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai Bea Cukai dan Pajak," jelasnya.
Diketahui isi ini sempat ramai saat ajang Pemilihan Presiden 2024 lalu. Kala itu Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres, yang kini resmi jadi Wapres, ingin melebur DJP dan DJBC menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN).
Gibran mengatakan, dua lembaga tersebut jika dilebur nantinya hanya mengurusi penerimaan, tak lagi mengurusi pengeluaran negara.
"Kita bentuk Badan Penerimaan Pajak, dikomandoi langsung presiden. Dan dikoordinasi kementerian terkait. Jadi DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," jelas Gibran.
Baca Juga: Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
-
Ramai Gagasan Luhut soal Family Office, Ini Contohnya di Berbagai Negara
-
Menkeu Purbaya Klaim Ekonomi Global Mulai Pulih, Tapi Indonesia Perlu Waspada
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
-
Apa Itu Family Office? 5 Fakta 'Bank Sultan' Luhut yang Bikin Menkeu Purbaya Ogah Keluarin Duit APBN
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Masih Masuk Zona Merah, Dolar AS Menguat ke Level Rp16.874
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya