-
PT Timah berhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro.
-
Pemberhentian karena alasan mendesak bagi perseroan, berlaku Oktober 2025.
-
Posisi Nur Adi digantikan oleh Direktur Utama sebagai Pelaksana Tugas.
Suara.com - PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi, Nur Adi Kuncoro. Pencopotan sementara ini berlaku pada Oktober 2025 dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan.
Corporate Secretary TINS, Rendi Kurniawan, menyebut pencopotan Nur Adi sebagai direksi perseroan karena alasan mendesak.
"Pemberhentian Sementara Saudara Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT TIMAH Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan," ujarnya, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Adapun, posisi Nur Adi saat ini digantikan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun, pencopotan ini hanya bersifat sementara sampai ada penetapan dan keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Keputusan ini tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perseroan," kata Rendi.
Untuk diketahui, sejak bergabung pada 1997, Nur Adi sempat, menduduki berbagai posisi strategis di pertambangan BUMN ini, antara lain Kepala Divisi Pengadaan (2019), Kepala Divisi Perencanaan & Pengendalian Produksi (2019-2021), hingga Direktur Utama PT Timah Tanjung Alam Jaya pada periode 2022-2023.
Nur Adi ditetapkan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Juni 2023.
Baca Juga: Satu Direktur Bank Woori Finance Indonesia Tiba-tiba Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM