-
PT Timah berhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro.
-
Pemberhentian karena alasan mendesak bagi perseroan, berlaku Oktober 2025.
-
Posisi Nur Adi digantikan oleh Direktur Utama sebagai Pelaksana Tugas.
Suara.com - PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi, Nur Adi Kuncoro. Pencopotan sementara ini berlaku pada Oktober 2025 dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan.
Corporate Secretary TINS, Rendi Kurniawan, menyebut pencopotan Nur Adi sebagai direksi perseroan karena alasan mendesak.
"Pemberhentian Sementara Saudara Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT TIMAH Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan," ujarnya, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Adapun, posisi Nur Adi saat ini digantikan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun, pencopotan ini hanya bersifat sementara sampai ada penetapan dan keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Keputusan ini tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perseroan," kata Rendi.
Untuk diketahui, sejak bergabung pada 1997, Nur Adi sempat, menduduki berbagai posisi strategis di pertambangan BUMN ini, antara lain Kepala Divisi Pengadaan (2019), Kepala Divisi Perencanaan & Pengendalian Produksi (2019-2021), hingga Direktur Utama PT Timah Tanjung Alam Jaya pada periode 2022-2023.
Nur Adi ditetapkan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Juni 2023.
Baca Juga: Satu Direktur Bank Woori Finance Indonesia Tiba-tiba Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya