-
PT Timah berhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro.
-
Pemberhentian karena alasan mendesak bagi perseroan, berlaku Oktober 2025.
-
Posisi Nur Adi digantikan oleh Direktur Utama sebagai Pelaksana Tugas.
Suara.com - PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi, Nur Adi Kuncoro. Pencopotan sementara ini berlaku pada Oktober 2025 dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan.
Corporate Secretary TINS, Rendi Kurniawan, menyebut pencopotan Nur Adi sebagai direksi perseroan karena alasan mendesak.
"Pemberhentian Sementara Saudara Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT TIMAH Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan," ujarnya, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Adapun, posisi Nur Adi saat ini digantikan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun, pencopotan ini hanya bersifat sementara sampai ada penetapan dan keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Keputusan ini tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perseroan," kata Rendi.
Untuk diketahui, sejak bergabung pada 1997, Nur Adi sempat, menduduki berbagai posisi strategis di pertambangan BUMN ini, antara lain Kepala Divisi Pengadaan (2019), Kepala Divisi Perencanaan & Pengendalian Produksi (2019-2021), hingga Direktur Utama PT Timah Tanjung Alam Jaya pada periode 2022-2023.
Nur Adi ditetapkan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Juni 2023.
Baca Juga: Satu Direktur Bank Woori Finance Indonesia Tiba-tiba Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Bank Aladin Syariah Investasi di Pendidikan, Guyur Dana Beasiswa
-
Satu Direktur Bank Woori Finance Indonesia Tiba-tiba Mundur
-
LMS 2025: Infrastruktur Bendungan dan Pengadaan Pangan Jadi Dua Sisi Mata Uang Tak Terpisahkan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!
-
Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025
-
Transformasi Tanpa Kehilangan Arah: Kolaborasi Jadi Cara Baru Bisnis Bertahan di Era Digital
-
Rupiah Dibuka Perkasa Lawan Dolar AS, Didorong Sentimen Ini