- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penting yang memungkinkan ekspatriat (talenta asing) memimpin BUMN sebagai bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran.
- Keputusan ini, bersamaan dengan rencana memangkas BUMN dari 1.000 menjadi 200 entita.
- Prabowo ingin mendongkrak profitabilitas dan menerapkan standar bisnis global di perusahaan negara.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan adanya terobosan kebijakan fundamental dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kebijakan terbaru yang paling menonjol adalah pemberian izin bagi talenta dari luar negeri (ekspatriat) untuk memegang posisi kepemimpinan di BUMN.
Langkah revolusioner ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk merestrukturisasi total BUMN demi mencapai efisiensi dan daya saing yang lebih tinggi di kancah global.
"Saya sudah ubah aturannya, sekarang ekspatriat dapat memimpin BUMN kita,” tegas Presiden Prabowo dalam sesi talkshow pada acara Grand Finale Dinner Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Rabu malam (15/10/2025), seperti yang dikutip dari Antara.
Keputusan membuka pintu kepemimpinan BUMN bagi talenta asing ini bertujuan untuk mengoperasikan perusahaan negara dengan standar bisnis internasional.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan manajemen Danantara Indonesia—yang dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani—untuk merekrut talenta terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri.
Penempatan pemimpin yang memiliki pengalaman dan standar global ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN menjadi lebih efisien, transparan, dan mampu bersaing secara global.
Restrukturisasi Total dan Peningkatan Profitabilitas
Kebijakan mengenai kepemimpinan ekspatriat ini berjalan beriringan dengan rencana besar rasionalisasi jumlah BUMN.
Baca Juga: Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
Presiden Prabowo menargetkan pengurangan drastis entitas BUMN, dari perkiraan awal sekitar 1.000 entitas usaha menjadi angka yang jauh lebih ringkas, yaitu sekitar 200 hingga 240 perusahaan.
Tujuan utama dari rasionalisasi ini adalah untuk mendongkrak rasio Return of Asset (RoA) BUMN yang sebelumnya hanya berkisar 1-2 persen.
Dengan jumlah entitas yang lebih ramping dan kepemimpinan yang menerapkan standar internasional, Presiden optimis profitabilitas BUMN dapat meningkat secara signifikan.
Langkah restrukturisasi ini, yang akan melibatkan konsolidasi atau pembubaran entitas, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan BUMN sebagai motor penggerak ekonomi yang kuat dan dikelola secara modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun