- Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi
- BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
- Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS
Suara.com - Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan periode 2026–2031 menuai sorotan tajam dari BPJS Watch.
Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi (pansel).
Dalam keterangan resminya, BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, beredar kabar adanya intervensi dari oknum di DPR RI terhadap pembentukan pansel
“Awal pembentukan pansel sudah terjadi permasalahan dan kekisruhan dan ada rumor intervensi oknum yang kuat di DPR RI," tuding BPJS Watch dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS. Dua Keppres yang dimaksud, masing-masing Nomor 104/P dan 105/P Tahun 2025, baru diteken pada 6 Oktober 2025.
Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya Keppres itu diterbitkan paling lambat 28 September 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, BPJS Watch menilai pansel kemudian mempercepat tahapan seleksi dengan waktu yang dinilai tidak wajar.
Jika pada periode sebelumnya proses pendaftaran calon berlangsung selama lima hari kerja, kali ini hanya diberi waktu tiga hari, yakni hingga 16 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi DJSN.
Lebih jauh, BPNS Watch juga mengungkap adanya indikasi proses seleksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi pansel.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berdasarkan informasi yang mereka himpun, terdapat 50 pendaftar untuk Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja dan 32 pendaftar untuk Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja.
"Dgaan kami terjadi seleksi calon Dewas unsur Pekerja dan juga Pemberi kerja di luar pandrl dengan deal-deal tertentu," imbuhnya.
BPJS Watch menegaskan bahwa semua indikasi ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi pimpinan BPJS yang mengelola dana jaminan sosial triliunan rupiah milik rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional
-
Antam dan IBI Garap Proyek Baterai Bareng Konsorsium China: Nilai Investasi Capai 6 Miliar Dolar AS
-
BBM di Shell Kembali Langka? Ini Kata ESDM
-
CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah
-
Ramai Spekulasi di Pasar Modal Setelah Pimpinan OJK Mundur Berjemaah
-
Harga Emas Pegadaian Turun di Sabtu 31 Januari
-
Harga Emas Antam Anjlok Dalam di Sabtu Pagi
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina
-
PIS Catat Kurangi 116 Ribu Ton Emisi di 2025