- Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi
- BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
- Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS
Suara.com - Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan periode 2026–2031 menuai sorotan tajam dari BPJS Watch.
Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi (pansel).
Dalam keterangan resminya, BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, beredar kabar adanya intervensi dari oknum di DPR RI terhadap pembentukan pansel
“Awal pembentukan pansel sudah terjadi permasalahan dan kekisruhan dan ada rumor intervensi oknum yang kuat di DPR RI," tuding BPJS Watch dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS. Dua Keppres yang dimaksud, masing-masing Nomor 104/P dan 105/P Tahun 2025, baru diteken pada 6 Oktober 2025.
Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya Keppres itu diterbitkan paling lambat 28 September 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, BPJS Watch menilai pansel kemudian mempercepat tahapan seleksi dengan waktu yang dinilai tidak wajar.
Jika pada periode sebelumnya proses pendaftaran calon berlangsung selama lima hari kerja, kali ini hanya diberi waktu tiga hari, yakni hingga 16 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi DJSN.
Lebih jauh, BPNS Watch juga mengungkap adanya indikasi proses seleksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi pansel.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berdasarkan informasi yang mereka himpun, terdapat 50 pendaftar untuk Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja dan 32 pendaftar untuk Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja.
"Dgaan kami terjadi seleksi calon Dewas unsur Pekerja dan juga Pemberi kerja di luar pandrl dengan deal-deal tertentu," imbuhnya.
BPJS Watch menegaskan bahwa semua indikasi ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi pimpinan BPJS yang mengelola dana jaminan sosial triliunan rupiah milik rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini