- Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi
- BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
- Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS
Suara.com - Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan periode 2026–2031 menuai sorotan tajam dari BPJS Watch.
Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi (pansel).
Dalam keterangan resminya, BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, beredar kabar adanya intervensi dari oknum di DPR RI terhadap pembentukan pansel
“Awal pembentukan pansel sudah terjadi permasalahan dan kekisruhan dan ada rumor intervensi oknum yang kuat di DPR RI," tuding BPJS Watch dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS. Dua Keppres yang dimaksud, masing-masing Nomor 104/P dan 105/P Tahun 2025, baru diteken pada 6 Oktober 2025.
Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya Keppres itu diterbitkan paling lambat 28 September 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, BPJS Watch menilai pansel kemudian mempercepat tahapan seleksi dengan waktu yang dinilai tidak wajar.
Jika pada periode sebelumnya proses pendaftaran calon berlangsung selama lima hari kerja, kali ini hanya diberi waktu tiga hari, yakni hingga 16 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi DJSN.
Lebih jauh, BPNS Watch juga mengungkap adanya indikasi proses seleksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi pansel.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berdasarkan informasi yang mereka himpun, terdapat 50 pendaftar untuk Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja dan 32 pendaftar untuk Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja.
"Dgaan kami terjadi seleksi calon Dewas unsur Pekerja dan juga Pemberi kerja di luar pandrl dengan deal-deal tertentu," imbuhnya.
BPJS Watch menegaskan bahwa semua indikasi ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi pimpinan BPJS yang mengelola dana jaminan sosial triliunan rupiah milik rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung