- Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi
- BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
- Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS
Suara.com - Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan periode 2026–2031 menuai sorotan tajam dari BPJS Watch.
Lembaga pemantau kebijakan jaminan sosial itu menilai proses seleksi berpotensi diwarnai konflik kepentingan sejak tahap awal pembentukan panitia seleksi (pansel).
Dalam keterangan resminya, BPJS Watch menyebut kekisruhan terjadi di internal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, beredar kabar adanya intervensi dari oknum di DPR RI terhadap pembentukan pansel
“Awal pembentukan pansel sudah terjadi permasalahan dan kekisruhan dan ada rumor intervensi oknum yang kuat di DPR RI," tuding BPJS Watch dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Kisruh itu, menurut mereka, berdampak pada terlambatnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel calon Dewas dan Direksi BPJS. Dua Keppres yang dimaksud, masing-masing Nomor 104/P dan 105/P Tahun 2025, baru diteken pada 6 Oktober 2025.
Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya Keppres itu diterbitkan paling lambat 28 September 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, BPJS Watch menilai pansel kemudian mempercepat tahapan seleksi dengan waktu yang dinilai tidak wajar.
Jika pada periode sebelumnya proses pendaftaran calon berlangsung selama lima hari kerja, kali ini hanya diberi waktu tiga hari, yakni hingga 16 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi DJSN.
Lebih jauh, BPNS Watch juga mengungkap adanya indikasi proses seleksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi pansel.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berdasarkan informasi yang mereka himpun, terdapat 50 pendaftar untuk Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja dan 32 pendaftar untuk Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja.
"Dgaan kami terjadi seleksi calon Dewas unsur Pekerja dan juga Pemberi kerja di luar pandrl dengan deal-deal tertentu," imbuhnya.
BPJS Watch menegaskan bahwa semua indikasi ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi pimpinan BPJS yang mengelola dana jaminan sosial triliunan rupiah milik rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV