- Komisaris Utama Denny Januar Ali PHE lapor LHKPN.
- Berdasarkan situs resmi KPK, laporan tersebut telah diserahkan sejak awal masa 27 Agustus 2025.
- Dalam laporannya total kekayaan Denny sebesar Rp3,08 triliun.
Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan situs resmi KPK, laporan tersebut telah diserahkan sejak awal masa jabatannya, pada 27 Agustus 2025.
Langkah Denny menjadi sorotan karena menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan bagi pejabat publik, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Dalam laporan yang dipublikasikan, total kekayaan Denny tercatat sebesar Rp3,08 triliun, setelah dikurangi utang senilai Rp17,39 miliar dari total harta Rp3,09 triliun.
Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pelaporan tersebut sebagai langkah positif yang mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan pejabat publik.
“Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita,” ujar Trubus, Selasa (4/11/2025)
Ia menambahkan, tindakan tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis seperti energi.
“Aspek moralitas dan integritas memang harus menjadi perhatian. Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Trubus.
Pelaporan LHKPN secara konsisten dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi yang mereka pimpin.
Baca Juga: Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS