- Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat.
- Adik Jusuf Kalla ini pernah tercatat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
- Semasa menjabat sebagai anggota dewan, terungkap berapa total harta kekayaan Halim Kalla dalam LHKPN.
Suara.com - Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah.
Selain Halim Kalla, tiga tersangka lainnya juga telah ditetapkan, yaitu eks Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.
Menurut penuturan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, proyek PLTU 1 Kalimantan Barat sendiri hingga kini masih dalam kondisi mangkrak.
Hal tersebut dampak dari praktik korupsi yang terjadi selama rentang waktu 2008-2018, yang menyebabkan proses pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Negara diperkirakan mengalami kerugian besar, yakni mencapai 64.410.523 dolar AS dan Rp323.199.898.518, atau sekitar Rp1,3 triliun jika dikonversi ke nilai saat ini.
Sebagai langkah lanjutan, Polri telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Halim Kalla, guna memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
Kekayaan Halim Kalla di LHKPN
Halim Kalla pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014. Pada masa itu, publik sempat mengetahui jumlah kekayaan yang dimilikinya melalui LHKPN.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Halim Kalla pada tahun 2010, tercatat bahwa adik Jusuf Kalla ini memiliki total kekayaan senilai Rp31.959.820.000.
Berikut adalah data harta kekayaan milik Halim Kalla, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat.
Baca Juga: Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
A. Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Rp19.006.820.000
1. Tanah & Bangunan seluas 824 m2 & 346 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2005, NJOP Rp1.285.791.000
2. Tanah & Bangunan seluas 987 m2 & 592 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp4.823.360.000
3. Tanah & Bangunan seluas 1.064 m2 & 616 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp5.256.910.000
4. Tanah & Bangunan seluas 2.036 m2 & 1.577 m2, ddi Kota Palu, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan dari tahun 1996 sampai dengan 2002, NJOP Rp2.583.100.000
5. Tanah & Bangunan seluas 160 m2 & 358 m2,di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2004, NJOP Rp3.245.700.000
6. Tanah & Bangunan seluas 38 m2 & 72 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun -, NJOP Rp151.836.000
7. Tanah & Bangunan seluas 105 m2 & 152 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2008, NJOP Rp272.270.000
8. Tanah & Bangunan seluas 81 m2 & 220 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2008, NJOP Rp816.269.000
9. Tanah & Bangunan seluas 1.139 m2 & 621 m2, di Kota Pare-Pare, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 1995 NJOP Rp571.584.000
B. Harta Bergerak
a. Alat Transportasi dan Mesin Lainnya Rp925.000.000
1. Mobil merk Toyota Estima, tahun pembuatan 2008, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 nilai jual Rp400.000.000
3. Mobil merk Ford Ranger, tahun pembuatan 2007, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 nilai jual Rp175.000.000
3. Mobil merk VW Golf, tahun pembuatan 2006, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006 nilai jual Rp350.000.000
b. Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, dan Usaha Lainnya -
c. Harta Bergerak Lainnya -
C. Surat Berharga Rp11.980.000.000
D. Giro dan Setara Kas Lainnya Rp48.000.000
E. Piutang -
Untuk saat ini, data kekayaan terbaru Halim Kalla tidak diketahui publik. Pasalnya, ia tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara, sehingga tidak lagi diwajibkan untuk melaporkan hartanya melalui LHKPN.
Sebagai informasi, Halim Kalla lahir di Ujung Pandang pada 1 Oktober 1957. Ia bukan nama baru di dunia bisnis dan politik Indonesia.
Halim Kalla dikenal sebagai pengusaha tangguh yang bisnisnya mampu bertahan dari hantaman krisis moneter 1998.
Di luar parlemen, ia tercatat sebagai Direktur Utama Intim Wira Energi dan Direktur PT BRN, perusahaan yang kini terseret dalam kasus korupsi PLTU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lipstik Warna Mauve vs Berry, Mana yang Paling Pas untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat?
-
Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya
-
Ramadan Sale! 8 Sepatu Lari New Balance Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan
-
2 Kebun Binatang di Yogyakarta Ini Tawarkan Paket Bukber Kids Friendly, Cek Harga Tiketnya!
-
5 Lip Tint Transferproof yang Awet Dipakai Makan Gorengan, Mulai Rp17 Ribuan
-
Gamis Bini Orang Seperti Apa? Konon Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Tidak Tarawih karena Kerja Shift Malam, Berdosa atau Tidak? Begini Penjelasan Ustaz
-
Viral Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, Berapa Uang Saku LPDP Luar Negeri?
-
Komunitas Ini Buktikan Sampah Bisa Jadi 'Tabungan' Bernilai Ekonomi, Mengubah Lingkungan Sekitar
-
Nonton Video Mukbang saat Puasa, Bisa Mengurangi Pahala? Ini Kata Ustaz