- Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat.
- Adik Jusuf Kalla ini pernah tercatat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
- Semasa menjabat sebagai anggota dewan, terungkap berapa total harta kekayaan Halim Kalla dalam LHKPN.
Suara.com - Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah.
Selain Halim Kalla, tiga tersangka lainnya juga telah ditetapkan, yaitu eks Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.
Menurut penuturan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, proyek PLTU 1 Kalimantan Barat sendiri hingga kini masih dalam kondisi mangkrak.
Hal tersebut dampak dari praktik korupsi yang terjadi selama rentang waktu 2008-2018, yang menyebabkan proses pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Negara diperkirakan mengalami kerugian besar, yakni mencapai 64.410.523 dolar AS dan Rp323.199.898.518, atau sekitar Rp1,3 triliun jika dikonversi ke nilai saat ini.
Sebagai langkah lanjutan, Polri telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Halim Kalla, guna memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
Kekayaan Halim Kalla di LHKPN
Halim Kalla pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014. Pada masa itu, publik sempat mengetahui jumlah kekayaan yang dimilikinya melalui LHKPN.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Halim Kalla pada tahun 2010, tercatat bahwa adik Jusuf Kalla ini memiliki total kekayaan senilai Rp31.959.820.000.
Berikut adalah data harta kekayaan milik Halim Kalla, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat.
Baca Juga: Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
A. Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Rp19.006.820.000
1. Tanah & Bangunan seluas 824 m2 & 346 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2005, NJOP Rp1.285.791.000
2. Tanah & Bangunan seluas 987 m2 & 592 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp4.823.360.000
3. Tanah & Bangunan seluas 1.064 m2 & 616 m2, di Kota Makassar, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp5.256.910.000
4. Tanah & Bangunan seluas 2.036 m2 & 1.577 m2, ddi Kota Palu, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan dari tahun 1996 sampai dengan 2002, NJOP Rp2.583.100.000
5. Tanah & Bangunan seluas 160 m2 & 358 m2,di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan tahun 2004, NJOP Rp3.245.700.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
5 Lipstik Wardah yang Warnanya Pas untuk Tone Kulit Indonesia
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Kopi? Ini Jawaban Ilmiahnya Menurut Penelitian
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik Selevel Saucony, Mulai Rp100 Ribuan
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
5 Toner Mawar untuk Menyegarkan dan Menyeimbangkan pH Kulit, Mulai Rp16 Ribuan
-
5 Shampo yang Bagus Buat Rambut Rontok Usia di Atas 40 Tahun, Mulai Rp40 Ribuan
-
Alternatif 7 Parfum Mirip Dior Sauvage: Wangi Maskulin, Harga Jauh Lebih Murah
-
Shio Apa yang Paling Hoki Hari Ini 7 Januari 2026? Cek Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 40 Tahun dengan Bantalan Empuk yang Nyaman
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah