- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kelompok bank bermodal inti (KBMI) I yang mensyaratkan modal Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
- Bank di kelompok KBMI I harus meningkatkan modalnya antara Rp2 triliun hingga Rp5 triliun agar dapat masuk kategori KBMI II.
- Perbanas berpendapat kebijakan penghapusan KBMI I ini merupakan rencana strategis OJK lama untuk mendorong konsolidasi antarperbankan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Adapun, penghuni KBMI I adalah bank memiliki modal inti Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun.
Artinya bila rencana itu dilakukan, maka bank yang berada di kelompok tersebut perlu meningkatkan modal hingga bisa masuk ke KBMI II. Dalam skenario tersebut, bank perlu menambah modal antara Rp 2 triliun hingga Rp 5 triliun.
Dalam hal ini, PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) optimis bisa naik kelas untuk menjadi KBMI II. Direktur Utama Bank Aladin Syariah (BANK), Koko Tjatur Rachmadi mengatakan memiliki stratgei untuk bisa menjadi KBMI II.
"Kita tetap optimis. Bank Aladin Syariah bakal memperdalam dan memperlebar sinergi kolaborasi dan mempertajam digitalisasi," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/11/2025).
Dia menambahkan akan memperkuat modal dalam menjadi bank yang naik kelas. Hal ini membuat perusahaan akan terus berekspansi dalam meningkatkan bisnis.
"Penetrasi dan pengalaman pasar syariah dengan meningkatkan modal," tandasnya.
Sementara itu, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai penghapusan kategori kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I ini perlu dilakukan secara matang.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria mengatakan kebijakan penghapus KBMI I memang sudah menjadi rencana lama yang dilakukan oleh OJK. Hal ini untuk membuat bank yang masuk kategori KBMI I ini melakukan konsolidasi.
"Ini sebetulnya merupakan kebijakan strategis lama OJK dalam rangka konsolidasi perbankan. Mungkin diperlukan POJK yang lebih definitif, seperti yang diterapkan bagi UUS/BUS untuk mengakselerasi konsolidasi KBMI I," imbuhnya. .
Baca Juga: Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen
Namun, kebijakan ini bukan langkah yang gampang bagi para pemegang saham. Hal ini perlu pertimbangan yang matang untuk dilakukan konsolidasi.
"Kalau himbauan sudah lama dilakukan OJK namun menambah modal atau langkah merger bukanlah proses yang gampang bagi pemegang saham," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun